Tim Puma I Polres Bima Kota Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Sape

Prosesi Penangkapan Terduga Pelaku Pembacokan (Tidak Memakai Baju) Oleh Tim Puma I Polres Bima Kota

Visioner Berita Kota Bima-Terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga asal Wera inisial Mahidin alias Bali (33), terduga pelaku pembacokan inisial AH alias PH (42) warga Desa Sari Kecamatan Sape diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota, Kamis (15/9/2022). 

Tim dibawah komando Aipda Abdul Hafid berhasil menangkap teduga pelaku di Desa Simpasai Kecamatan Lambu, sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Polres setempat, Iptu Jufrin membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, terduga pelaku ditangkap atas dasar surat perintah penangkapan Nomor : Sp.Kap / 02 / IX / 2022/ Reskrim dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 312 / VIII / 2022/ Polres Bima Kota/ Polda NTB/ Tgl 22 Agustus 2022. 

"Jadi peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi, Minggu lalu (21/8/2022) sekitar pukul 19.45 WITA di jalan toko Adiba Il Desa Rasabou. Pada saat itu korban sedang duduk bersama temannya dan tiba-tiba datang terduga pelaku bersama rekannya menggunakan sebilah parang," terangnya.

"Tanpa basa basi terduga pelaku langsung membacok korban berkali-kali hingga mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan dan luka robek pada tangan kanan dan tangan kiri," imbuhnya.

Pasa insiden tersebut, Tim Puma I langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan rekan AH alias PH.

"Dua rekannya lebih dulu ditangkap, sementara AH alias PH ditangkap tadi sore di rumahnya di Desa Simpasai. Pada proses penangkapan tersebut terduga pelaku bersikap kooperatif," jelasnya.

"Kini terduga pelaku tengah menjalani proses hukum di Polres Bima Kota. Kami berharap kepada pihak keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.