Warga Wera Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polres Bima Kota, Ini Pesan AKBP Rohadi

Potret Penyerahan Senpi Rakitan Oleh Warga Wera ke Kapolres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Tokoh masyarakat Kecamatan Wera Kabupaten Bima, Rabu (14/9/2022) menyerahkan secara langsung pepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan model popor kayu ke Polres Bima Kota.

Penyerahan senpi rakitan oleh tokoh masyarakat Wera, Saiful Bahri itu, diterima langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Saiful Bahri menjelaskan, menyerahkan senpi rakitan itu secara ikhlas untuk diamankan pihak Polres Bima Kota.

Informasi yang dihimpun, Senpi rakitan dengan model popor kayu tersebut, merupakan milik warga yang diamankan sebelumnya oleh tokoh masyarakat setempat, lalu diserahkan pada pihak berwajib yakni Polres Bima Kota.

Pada tokoh masyarakat yang hadir dan menyerahkan Senpi Rakitan itu, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kesadaran warga, menyerahkan senpi rakitan dimaksud.

Disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, kepemilikan senpi rakitan tanpa ijin dan dokumen resmi merupakan bentuk melawan aturan.

"Siapapun warga tidak diperkenankan untuk memiliki atau menggunakan senpi tanpa ijin," tegasnya.

Penyerahan senpi rakitan oleh tokoh masyarakat Tawali Wera, sambung AKBP Rohadi, merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat bersedia menyerahkan senpi dan kalau mendapatkan informasi kepemilikan senpi, segera melaporkan pada pihaknya.

"Jika ditemukan senpi tanpa ijin, maka akan ada konsekuensi hukum bagi pemiliknya," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.