WD Warga Melayu Kota Bima Dibekuk Tim Cobra Alpha Dengan BB 11 Poket Sabu

WD dan BB Narkoba Jenis Sabu Yang Diamankan (Bagian Depan) dan Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota (Bagian Belakang)

Visioner Berita Kota Bima-Keberhasilan Sat narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali AKP Tamrin, S.Sos dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu dan Miras dalam beberapa minggu terakhir ini patut diacungi jempol. Setelah berhasil membekuk seorang oknum ASN dan seorang rekanya serta tiga orang terduga pelaku yang masih dibawah umur beberapa waktu lalu, kini (11/9/2022) Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil membekuk terduga kurir sabu berinisial WD (49), warga asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima.

WD dibekuk oleh Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Anasrullah, SH (Katim) pada Minggu sore (11/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wita di rumahnya. Ditangan WD, Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan 11 poket narkoba jenis sabu. Sementara berat BB Narkoba jenis sabu yang diamankan itu adalah 2,6 gram (berat brutto) namun setelah ditimbang menjadi 0,31 gram (berat netto).

Peristiwa pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu oleh Tim Cobra Alpha tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin. Usai dibekuk beber Jufrin, WD langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota bersama BB untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari jumlah BB yang diamankan itu, WD diduga sebagai kurier Narkoba jenis sabu. Kini WD bersama BB Narkoba jenis sabu tersebut sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat,” ungkap Jufrin.

Jufrin menjelaskan, BB yang diamankan dalam kasus tersebut yakni 11 klip narkoba jenis sabu, 1 buah alat hisap, 2 bungkus klip kosong dan 1 buah kota merah. Jufri kemudian menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini.

Yakni pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 Wita, Tim Cobra Alpha mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah RT 009/004 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota-Kota Bima sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba jenis sabu.

“Atas informasi tersebut, Tim Cobra Alpha langsung melaporkanya kepada Kasat Narkoba setempat. Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Bima Kota langsung memerintahkan Tim Cobra Alpha untuk melakukan penyelidikan secara akurat dan mendalam di Tempat Kejadian perkara (TKP) dimaksud,” tandas Jufrin.

Hasil penyelidikan secara akurat dan mendalam tersebut, dijelakan ternyata informasi itu benar adanya. Selanjutnya Tiba di TKP itu,Tim Cobra Alpha langsung melakukan penggerebekan. Dan pada moment itu pula, Tim Cobra Alpha melakukan penggeledahan badan terhadap WD. Namun pada penggeledahan badan WD, Tim Cobra Alpha tidak menemukan BB Narkoba jenis sabu.

“Tetapi dari hasil penggeledahan di rumahnya WD, Tim Cobra Alpha berhasil menemukan sekaligus mengamankan 11 poket Narkoba jenis sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam kotak merah yang disimpan di dalam tas di kamar WD pula. Tas yang berisikan 11 poket Narkoba jenis sabu tersebut digantung olehWD di kamarnya,” papar Jufrin.

Jufri kemudian menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada pemberi informasi sehingga WD berhasil dibekuk oleh Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota. Oleh karenanya, Jufrin berharap agar kerjasama yang baik antara Polisi dan masyarakat terkait pengungkapan kasus Narkoba maupun Miras bisa dijaga, dipertahankan dan dilestarikan sampai kapanpun.

“Untuk ke depan, pemberantasan Narkoba maupun Miras merupakan tanggungjawab kita semua. Sebab, esensi utamanya adalah menyelamatkan anak bangsa terutama generasi muda dari jeratan barang haram dimaksud. Narkoba dan Miras sangat berpotensi merusak tatanan kehidupansosial masyarakat, dan menghancurkan nasib serta keberlangsungan hidup generasi muda kita. Oleh sebab itu, mari kita satukan tekad untuk memeranginya,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.