Kabag Ops Polres Bima : Operasi Zebra Rinjani 2022 Tetap Mengedepankan Sisi Humanis

Operasi Zebra Rinjani.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, SH, turun langsung memantau jalannya Operasi Zebra Rinjani 2022 Polres Bima, yang digelar di Jalan Baru Kalaki, atau yang biasa disebut sebagai ‘Jalan Bawah’ oleh masyarakat setempat, Rabu (12/10/2022) Pukul 11.25 Wita.

Kegiatan Kabag Ops ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dilakukan untuk memantau ketertiban pengendara serta penegakkan hukum dalam Operasi Zebra yang per Rabu ini telah memasuki hari ke-8.

Selain itu, Herman juga melakukan pengecekan terhadap para personil yang terlibat dalam operasi yang akan berlangsung sampai Tanggal 16 Oktober 2022 tersebut.

Dia menekankan agar dalam pelaksanaan tugasnya, para personil tetap mengedepankan sisi humanis

“Untuk giat ops di jalan raya terhadap pengguna jalan pada saat pelaksanaan agar tetap mengutamakan Senyum, Sapa, dan Salam. Dan hindari perilaku kita di lapangan yang bisa membuat masyarakat tidak simpati dengan pelaksanaan giat ops ini," tekannya, sebagaimana dikutip Adib.

Meski begitu, lanjutnya, penegakkan hukum harus tetap dilakukan dengan tegas, dan jika ada permasalahan agar diarahkan ke perwira pengendali operasi saat di lapangan.

Kepada para pengendara roda dua atau roda empat, Herman menghimbau agar selalu mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalulintas.

“Ini demi untuk menjaga keselamatan kita bersama di jalan raya,” kata dia.

Operasi Zebra Rinjani ini sendiri, lanjutnya, utamanya digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan pengecekan dan pemantauannya ini, Herman juga menghimbau para pengendara yang belum memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan agar segera melengkapinya, sehingga tidak perlu antri menunggu kegiatan operasi rehat dulu baru lewat.

Yang mana nantinya dapat lebih merugikan diri sendiri, karena urusan yang harusnya disegerakan menjadi terbengkalai lantaran tertahan setiap ada kegiatan operasi penegakkan hukum berlalulintas. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.