Residivis Kasus Curanmor Tumbang di Ujung Timah Panas Tim Puma 2 Polres Bima Kota

Pelaku dan BB (Bagian Depan) Bersama Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota (Bagian Belakang)

Visineer Berita Kota Bima-Suryadin (26) warga asal Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tercatat sebagai seorang residivis yang dipenjara selama satu tahun dua bulan di wilayah Jakarta Selatan tahun 2016. Ia hidup dibalik jeruji karena kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor(.

Setelah kembali ke tanah kelahiranya, tampaknya tak membuat ia sadar. Tetapi diduga kuat kembali berulah alias terlibat dalam kasus yang sama (Curanmor) di pasar Amahami Kota Bima, Rabu pagi (26/10/2022) sekitar pukul 06.00 Wita. 

Dalam kasus ini ia berhasil menggasak satu unit sepeda motor merk Honda Vario 150 warna putih orange milik seorang pedagang kunyit yakni Sahrul, warga asal lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota-Kota Bima. Saat sebelum digasak residivis tersebut, sepeda motor korban sedang dalam kondisi terparkir dan terkunci di tempat parkir sekitar

Modus operandinya, pelaku berhasil menjebol kunci kendaraan korban menggunakan kunci motor palsu. Akibatnya, posisi kunci motor korban mengalami kerusakan. Selanjut pelaku langsung kabur dengan laju sangat kencang. Namun saat itu posisi pasar Amahami dalam kondisi ramai.

Atas kejadian tersebut, korban langsung ke Sat Reskrim Polres Bima Kota. Usai korban melaporkan kasus itu, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.IK, MH langsung memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra, S.TK, S.IK untuk menggerakkan Tim Puma 2 dibawah kendali Aiptu Hero Suharjo, SH guna menangkap pelaku.

Kerja keras Tim Puma 2 dalam pengungkapan kasus ini tak membutuhkan waktu lama. Setelah dilakukan upaya penyelidikan secara akurat dan mendalam, Tim Puma 2 berhasilbekuk pelaku. Pelaku dibekuk Tim Puma 2 di wilayah Desa Tambe Kecamatan Bolo-Kabupaten Bima pada Rabu siang sekitar pukul 11.10 Wita. Saat mau dibekuk di wilayah itu, pelaku membuang kendaraan di pinggir jalan dan selanjutnya kabur.

Namun demikian, Tim Puma 2 terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu lari ke arah kebun. Kendati diberi tembakan peringatan ke atas udara oleh Tim Puma 2 agar pelaku berhenti, namun tak diindahkan ya.

Akibatnya, timah panas pun bicara. Maksudnya, pelaku langsung tumbang setelah disengat timah panas pada bagian kaki sebelah kirinya.

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas tempat, Iptu Jufrin membenarkan hal tersebut. Usai dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku langsung digelandang ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan sesuainketentuan hukum yang berlaku oleh Penyidik setempat.

"Kini pelaku dan Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor korban dan satu buah kunci palsu telah diamankan secaravresmi di Mapolres Bima Kota. Pelaku merupakan residivis yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama di wilayah Jakarta Selatan tahun 2016," ungkap Jufrin kepada sejumlah Awak Media, Rabu sore (26/10/2022).

Jufrin menambahkan, aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus ini tetap bersifat mutlak. Kini Penyidik masih bekerja secara profesional, terukur dan bertanggungjawab terkait penanganan kasus ini.

"Dari kasus ini, kami terus menghimbau agar masyarakat untuk terus berhati-hati serta mawas diri. Diharapkan agar kasus yang sama tak lagi terjadi di kemudian hari," pungkas Jufrin.

Sementara pelaku yakni Suryadin yang dimintai komentarnya mengatakan bahwa aksi pencurian dilakukanya untuk memenuhi kebutuhan belanja tiap hari. Sebab ayah kandungnya diakuinya sudah meninggal dunia. Sementara pekerjaan ibu kandungnya, dijelaskanya hanya sebagai tukang sapu pada salah satu Masjid.

"saya mencuri karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selama ini, saya hanya dua kali mencuri sepeda motor. Yakni sebelumnya di Jakarta dan sekarang di Kota Bima. Apa yang saya lakukan demi menutupi kebutuhan hidup," katanya.

Dia mengaku ingin bekerja seperti adik-adiknya. Namun katanya, tak ada perusahaan yang mau menerima pekerja laki-laki saat ini.

"Saya tak ingin lagi melakukan hal yang sama. Kalau saya mengulangi lagi perbuatan yang sama, silahkan saya ditembak mati saja," janjinya 

Terkait kasus ini, dia menyamPaikan permohonan maafnya kepada ibu kandungnya, adik-adiknya dan keluarganya. Dan dia berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatanya.

"Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf dengan sebesar-besarnya kepada ibu kandung saya, adik-adik saya dan kepada seluruh keluarga saya. Sekali lagi, saya berjanji akan benar-benar bertaubat," pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.