Pasutri di Kota Bima Diamankan Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Dalam Kasus Curanmor
![]() |
| AN dan EL yang merupakan Pasutri diamankan beserta BB oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota dalam kasus Curanmor. |
Visioner Berita Kota Bima-Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.
Dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri, berinisial AN (37) dan EL (33), diamankan beserta Barang Bukti (BB) setelah dilakukan rangkaian penyelidikan. Korban dalam kejadian ini adalah Irfan Kurniawan (32), warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.
Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy EA 5902 SV di teras rumah rekannya. Pada pukul 09.00 Wita, motor tersebut sudah tidak ada dan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta, sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Rasanae Barat.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa terduga pelaku EL memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk mengambil kunci motor secara diam-diam dan memberikannya kepada suaminya, AN, yang kemudian mengeksekusi pencurian dan menyembunyikan motor tersebut di rumah mereka.
Pada Sabtu, 16 November 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal mengamankan AN saat mengendarai motor tersebut di sekitar Kelurahan Tanjung. Berdasarkan pengakuan AN, tim selanjutnya menangkap EL di Kelurahan Santi. Motor hasil curian yang sempat digadaikan di wilayah Kecamatan Woha juga berhasil ditemukan dan diamankan.
Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (TIM VISIONER)







Tulis Komentar Anda