DS ‘Tak Bertanggungjawab’, APPA Kota Bima Sikapi Dengan Aksi-Desak Bupati dan Gubernur NTB Beri Sanksi Kepada OrangTua DS

Ketua PUSPA Kota Bima: Kepada DS dan Kedua Orang Tuanya Dihimbau Untuk Selalu Ingat Tuhan

Ketua PUSPA Kota Bima, Hj. Ellya Alwainy H. Muhammad Lutfi

Visioner Berita Kota Bima-DS merupakan oknum mahasiswa di salah satu Kampus ternama di NTB. DS juga tercatat sebagai anak seorang oknum pejabat sekaligus bendahara pada DPPKAD Kabupaten Bima berinisial ARF. Ibu kandung DS dikabarkan menjabat sebagai Guru Bimbingan Konseling (BK) pada salah satu SMAN di Kota Bima.

Dugaan masalah serius antara DS dengan Bunga (warga asal salah satu Kelurahan) di Kecamatan Mpunda-Kota Bima, hingga kini tak kunjung usai. Bunga diduga keras dipacari, dihamili hingga telah melahirkan seorang anak perempuan yang kini sudah berumur sekitar bulan oleh DS.

Pada pemberitaan sebelumnya, Bunga mengungkapkan bahwa DS mengakui bahwa bocah perempuan yang berusia sekitar 8 bulan itu adalah anaknya yang lahir di luar nikah dengan Bunga pula. Hal itu kata Bunga pada pemberitaan sebelumnya, dibuktikan melalui pengakuan DS lewat saluran Whatss App (WA) pula. Menurut Bunga, DS akan bertanggungjawab. Namun dugaan masalah serius yang dihadapi adalah keras penolakan kedua orang DS untuk menerima Bunga sebagai menantunya.

Dugaan lainya, ditengarai bahwa kedua orang tua DS menolak Bunga sebagai menantunya karena soal “status sosial’. Maksudnya diduga hanya karena Bunga merupakan orang miskin. Sementara DS dan kedua orang tuanya disebut-sebut sebagai orang kaya.

Masih soal dugaan DS yang menghindari tanggungjawabnya soal itu, ditengarai keras adanya oknum tertentu yang ikut menskenarionya hingga Bunga masih mengalami penderitaan yang teramat panjang, belum lagi soal dampak psikologis terhadap bocah perempuan berusia 8 bulan itu.

Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua PUSPA Kota Bima, Hj. Ellya Alwainy sudah bicara keras. Yakni DS dan kedua orang tuanya arus bertanggungjawab atas kesimpangsiuran nasib yang menimpa Bunga serta anak perempuanya yang diduga lahir atas hubungan terlarangnya dengan DS pula. Tak hanya itu, kini Ketua PUSPA Kota Bima tersebut kembali bersuara keras.

Yakni mendesak agar DS dan kedua orang tuanya untuk selalu ingat Allah SWT dan soal kematian. Ellya kemudian kembali menegaskan, manusia tak selamanya hidup. Tetapi akan ada saatnya untuk mati dan mempertanggungjawabkan setiap perbuatanya dihadapan Allah SWT pula.

“Jika DS mengaku pernah membangun hubungan pacaran hingga Bunga hamil dan kini telah melahirkan seorang anak kecil berusia 8 bulan itu maka tak ada alasan bagi dia untuk menghindarinya. Dan jika itu benar, maka DS harus segera menikahi Bunga dan bertanggungjawab atas nasib bocah berusia 8 bulan itu baik secara fisik, moral, budaya, sosial maupun Agama. Dan dalam kasus ini pula, maka yang paling bertanggungjawab adalah DS. Sementara kedua orang tua DS, mau tidak mau atau suka tidak suka maka harus mendorong anaknya itu agar segera menikahi Bunga,” tegas Ellya.

Ellya menyatakan, masalah besar yang sedang dialami oleh Bunga dan anaknya itu bukan saja menyangkut soal kemanusiaan. Tetapi dalam kaitan itu pula, juga erat kaitanya dengan soal Agama, moral, budaya, sosial dan lanya.

“Sekali lagi, saya berharap kepada DS dan kedua orang tuanya agar selalu ingat Allah SWT dan kematian soal masalah yang sedang dihadapi oleh Bunga dan anaknya itu. Pertanyaan serius saya atas nama Ketua PUSPA Kota Bima, seperti apa perasaan “ANDA” jika kondisi yang dialami oleh Bunga dan anaknya itu dipindahkan kepada kehidupan “ANDA” pula. Dan bukankan “ANDA” punya anak perempuan dan keluarga perempuan seperti Bunga dan anaknya itu,” tanya Ellya dengan nada serius.

Ellya kemudian mengaku sangat menghargai dan mengormati soal proses hukum terkait kasus itu. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota ditegaskanya tidak bisa memaksakan kehendak untuk menindaklanjuti kasus itu karena alasan unsur tindak pidananya lemah. Sebab, dugaan hubungan yang dibangun oleh Bunga dan DS hingga melahirkan anak perempuan berusia 8 bulan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Tetapi yang kita dorong terkait kasus ini adalah soal Agama, moral, sosial, budaya dan kemanusiaan. Dan saya yakin serta percaya bahwa semua orang lebih membicarakan aspek-aspek dimaksud yakni soal tanggungjawab. Pun soal masalah yang dihadapi oleh Bunga dan anak perempuanya itu,  kami dari PUSPA nyatakan siap bertarung,” papar Ellya.

Seruan Aksi Dari APPA Kota Bima

Masih soal DS dan kedua orang tuanya yang diduga terlalu kuat mengintervensi hingga menolak Bunga sebagai menantunya, beranda Media Sosial (Medsos) kini diwarnai oleh pernyataan keras dari berbagai pihak. Lagi-lagi soal itu, kini Aliasnsi Perempuan dan Anak (APPA) Kota Bima yang dikendalikan oleh Akbar S.Ikom bicara keras dan bahkan sangat lantang. Hal itu telah dikemukakan oleh Akbar dan kawan-kawanya (dkk) di beranda Medsos dan direspon secara positif oleh para Nitizen.

Bukan itu saja, pihak APPA Kota Bima  yang didalamnya melibatkan Lembaga Pokdar Kamtibmas Kota Bima dibawah kendali Husni menyatakan bahwa Selasa (29/11/2022) akan menggelar aksi di sejumlah Instansi terkait di Kota Bima. Mereka mengaku, menggelar aksi demonstrasi mendesak agar DS dan kedua orang tuanya bertanggungjawab atas nasib yang dialami Bunga dan anak perempuan yang masih berusia 8 bulan tersebut.

“Soal DS dan kedua orang tuanya serta Bunga dan anaknya itu telah kami posting terlebih dahulu di beranda Medsos. Terkait hal itu, berbagai pihak di Medsos juga meresponya secara positif. Maksudnya, berbagai pihak tersebut menyatakan dukungan atas aksi demonstrasi yang akan kami lakukan besok (29/11/2022),” ungkap Akbar kepada Media Online www.visionerbima.com, Senin (28/11/2022).

Akbar kemudian menyatakan, aksi demonstrasi terkait nasib yang dialami oleh Bunga dan anaknya itu tak akan pernah berhenti sampai kapanpun. Tetapi ditegaskanya akan berakhir hingga DS bertanggungjawab yakni segera menikahi Bunga.

“Kabar yang kami peroleh, diduga bahwa DS memiliki seorang kekasih di Mataram-NTB. Namun sampai dengan hari ini, DS masih menghindari tanggungjawabnya atas nasib yang menimpa Bunga dan anaknya itu. Kami tegaskan agar DS segera menikahi Bunga. Kalau berani berbuat maka DS harus berani bertanggungjawab. Ingat saudara, kita ini punya keluarga perempuan. Ibu kita juga adalah perempuan. Untuk itu, kami ingatkan agar DS dan kedua orang tuanya berfikir keras soal itu. Itu bukan saja soal kemanusiaan, moral, budaya dan sosial. Tetapi juga erat kaitanya dengan soal Agama,” imbuh Akbar.

Masih soal nasib yang dialami oleh Bunga dan anaknya itu, Akbar juga mendesak agar Bupati Bima yakni Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE agar segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada ayah kandung DS yang masih menjabat sebagai Bendahara pada DPPKAD Kabupaten Bima. Sebab, diduga keras yang bersangkutan yang menolak keras keinginan DS untuk menikahi Bunga.

“Bukan itu saja, kami juga mendesak Gubernur NTB agar memberikan sanksi tegas kepada ibu kandung DS yang kini masih menjabat sebagai guru BK pada salah satu SMAN di Kota Bima. Sebab, ibu kandungnya itu diduga keras menolak Bungfa untuk dijadikan sebagai menantunya. Intinya, kami meminta kepada Bupati Bima dan Gubernur NTB agar menyikapi masalah ini secara serius,” desak Akbar.

Akbar kembali menyatakan, tak ada alasan bagi DS untuk menghindari tanggungjawabnya terkait nasib yang sedang aialami oleh Bunga dan anak perempuan yang masih berusia 8 bulan tersebut. Jika kedua orang tua DS meragukan hal itu, Akbar mendesak agar pihak DS segera melakukan tes DNA. Hal itu dimaksudkan guna memastikan apakah bocah kecil itu lahir atas hubungan terlarang antara DS dengan Bunga atau Bunga dengan lelaki lain.

Jika masih ragu maka silahkan lakukan tes DNA. Jadi, jangan hanya Asal Bunyi (Asbun). Kami juga paham bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan secara hukum walau Bunga telah melaporkanya secara resmi kepada pihak Polres Bima Kota. Sebab, unsur tindak pidananya tidak terpenuhi karena dugaamn hubungan antara DS dengan Bunga itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Lantas soal Agama, moral, budaya, sosial dan kemanusiaan harus “ANDA” hindari?. Saya fikir bahwa para perempuan di dunia marah jika aspek-aspek dimaksud diabaikan oleh DS dan kedua orang tuanya,” beber Akbar.

Rapar Koordinasi APPA Kota Dalam Rangka Persiapan Aksi Demontrasi Besok (29/11/2022)

Dalam kasus ini pula, Akbar menduga bahwa hampir seluruh penggiat perempuan dan anak khususnya di Bima masih tertidur pulas. Hal yang sama juga disinyalirnya terjadi pada DP3A Kota Bima melalui UPTnya. Pasalnya, sampai dengan hari ini kerja para pihak tersebut terkait masalah yang menimpa Bunga dan anaknya itu tak kunjung menemukan titik terang.

“Jangan-jangan telah terkooptasi?. Jika tidak, maka mereka harus membuktikan wujud nyata dari perhatianya terhadap nasib yang dialami oleh Bunga dan anak perempuanya itu, dong,” tantang Akbar.

Secara terpisah Kepala DP3A Kota Bima melalui Kepala UPT Perempuan dan Anak setempat, Muhammad Jafar, S.Sos yang dimintai tanggapanya mengaku telah berusaha memanggil kedua orang tua DS secara resmi untuk hadir di Kantor UPT Perempuan dan Anak Kota Bima guna dilakukan mediasi dengan Bunga serta keluarganya. Namun hal tersebut, ditegaskanya tidak pernah diindahkan oleh DS maupun kedua orang tuanya.

“Saat saya konfirmasi, kedua orang DS menolak menikahkan anaknya itu (DS) dengan Bunga karena DS belum memiliki pekerjaan tetap. Maksud kedua orang tua DS itu, DS belum bisa membiayai kehidupan Bunga dan anak perempuan yang masih berumur 8 bulan itu,” ungkap Jafar kepada Media ini, Senin (28/11/2022).

Tak hanya itu ungkap Jafar, kedua orang tua DS itu mengaku meragukan bahwa anak perempuan yang masih berusia 8 bulan itu lahir atas hubungan antara DS dengan Bunga. Namun demikian, Jafar mengaku mendesak agar kedua orang tua DS tersebut untuk menempuh jalur tes DNA guna membuktikan keraguanya dimaksud.

“Ketika saya mendesak mereka untuk melakukan tes DNA, jawabanya terkesan sangat praktis. Yakni, kedua orang tua DS itu mengaku bahwa saat ini belum memiliki anggaran untuk melakukantes DNA dimaksud. Intinya, terkait kasus ini kami sudah berkali-kali berupaya melakukan mediasi. Namun kedua orang tua DS tak pernah hadir di Kantor UPT Perempuan dan Anak Kota Bima,” pungkas Jafar. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.