Sungguh Tega, Balita Usia 3 Tahun di Wera-Bima “Disetubuhi” Oknum Pelajar SMP Kelas III

Kapolsek Wera: Hasil Interogasi Awal Pelaku Ngaku Lakukan 2 Kali

ILUSTRASI, Dok.Gambar:google.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-Sekitar dua bulan silam, peristiwa heboh terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Wera-Kabupaten Bima. Ayah kandung dengan tega mengsetubuhi anak kandungnya masih duduk di bangku kelas III SMP. Kisah bejat ini diduga dilakukan oleh terduga pelaku itu, diduga sejak korban masih duduk di kelas V SD.

Kini kasus tersebut telah dilimpahkan penanganannya kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima. Kasus ini dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan belum lama ini yakni setelah dinyatakan P-21 alias unsur tindak pidananya telah terpenuhi oleh pihak Penuntut Umum (PU) tersebut (Jaksa).

Berkas perkara yang telah dinyatakan P-21 oleh pihak Kejaksaan setempat yakni juga terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur di salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur-Kota Bima. Artinya, kerja keras unit PPA Sat Reskrim Bima Kota dalam penanganan kedua kasus memalukan itu ditegaskan telah usai.

Setelah Wera dihebohkan oleh kasus biadab dimaksud (ayah kandung mensetubuhi anak kandungnya sendiri), kini muncul kasus yang tak kalah memalukan. Jum’at (4/11/2022) sekitar pukul 10.20 Wita, korban yang masih berusia 3 tahun alias balita asal salah satu Desa di Kecamatan Wera-sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) diduga keras diperlakukan secara tak manusiawi (disetubuhi) oleh seorang oknum pelajar yang masih duduk di bangku kelas III SMP berinisial DS (14).

Atas kasus ini, terduga pelaku berhasil ditangkap dan kemudian diamankan oleh pihak Polsek Wera dibawah kendali Kapolsek setempat, Ipda Husnain. Terduga pelaku ditangkap yakni setelah sekitar satu jam lamanya pasca dilaporkan secara resmi oleh keluarga korba di Mapolsek Wera pula.

Kapolsek Wera, Ipda Husnain yang dimintai komentarnya membenarkan adanya laporan keluarga korban kepada pihaknya terkait kasus dugaan persetubuhan dimaksud. Dijelaskanya, terduga pelaku langsung dilakukan penangkapan sekaligus penanganan ke Mapolsek Wera setelah pihaknya menerima laporan secara resmi dari pihak korban.

“Tak butuh waktu lama, terduga pelaku langsung kami tangkap dan kemudian diamankan setelah sekitar 1 jam kasus inidilaporkan oleh pihak keluarga korban. Usai dibekuk dan diamankan, Jum’at malam (4/11/2022) terduga pelaku langsung kami angkut ke Kantor Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Husnain kepada Media Online www.visionerbima.com, Sabtu (5/11/2022).

Pelaku dibekuk dengan cepat oleh pihaknya, diakuinya guna menghindari terjadinya kemungkinan yang lebih besar (pertikaian usai kasus tersebut terungkap). Namun kondisi pasca kasus tersebut terkuak hingga terduga pelaku ditangkap, diakuinya bahwa di wilayah TKP tersebut diakuinya berlangsug aman dan terkendali.

“Alhamdulillah sampai sekarang hingga saat ini diwilayah itu masih sangat aman dan kondusif. Terkait kasus ini, kami menghimbau kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Yakin saja bahwa kasus ini akan ditangani secara serius oleh pihak APH,” imbuhnya.

Dari hasil interogasi awal oleh pihaknya, dijelaskanya bahwa terduga pelaku mengakui perbuatanya. Dan dalam kasus ini, terduga pelaku mengaku dua kali melakukan perbuatan biadab tersebut kepada korban.

“Ya, dia mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban (korban disetubuhi). Dan dia mengakui melakukan hal tidak senonoh terhadap korban tersebut yakni di rumahnya terduga pelaku. Kasus ini terkuak setelah korban merasakan sakit pada bagian tertentu saat hendak membuang air kecil. Dan atas hal itu, ibu kandung korban merasa curigan. Namun pada akhirnya, ibu korban menanyakan kepada korban. Selanjutnya, korban mengaku bahwa rasa sakit yang dialaminya pada bagian tertentunya tersebut karena diduga disetubuhi oleh terduga pelaku,” ungkap Husnain.

Husnain menambahkan, korban sudah dilakukan visum awal oleh Tim Medis pada uskesmas Wera. Namun hasil visum tersebut, hingga kini belum diserahkan oleh Tim Medis tersebut kepada pihaknya.

“Kami menyarankan agar keluarga korban untuk melakukan visum olang korban di RSUD Bima. Yang jelas, sampai saat ini kami belum menerima hasil visum dari pihak Puskesmas Wera tersebut,” pungkas Husnain.

Kini kasus tersbut, dijelaskan resmi ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Sabtu  Namun penanganan kasus tersebut, diakui masih dalam tahapan Penyelidikan.

“Terduga pelaku berinisial DS itu sudah diamankan sejak Jum’at malam (4/11/2022) di dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Terduga pelaku diamankan yakni selah dilimpahkan oleh pihak Polsek Wera. Intinya, hingga kini Penyidik setempat masih bekerja. Hari ini juga, Sabtu (5/11/2022) Penyidik setempa akan memintai keterangan korban dan sejumlah saksi yang diajukanya. Yang jelas, aspek penegakan hukum terkait pekara ini tetap bersifat mutlak (bersifat wajib),” tegas Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat, Iptu Jufrin.

Masih soal kasus ini, Sabtu siang sekitar pukul 13.30 Wita korban dan kedua orang tuanya serta keluarganya datang ke Mapolres Bima Kota. Mereka mengaku hadir di Mapolres Bima Kota guna memberikan keterangan kepada pihak Penyidik Unit PPA Sat Reskrim setempat.

“Sebelumnya kami telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak Polsek Wera. Dalam kaitanitu, kami menyampaikan ucapan terimakasih, apresiasi, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pihak Polsek Wera karena telah menangkap dan menyerahkan terduga pelaku dan kini telah diamankan ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota. Dalam kasus ini pula, kami meminta kepada APH untuk menghukum terduga pelaku dengan seberat-beratnya,” tegas ibu kandung korban.

Ibu kandung korban kemudian menjelaskan tentang kronologis kejadian yang menimpa korban. Pada Jum’at pagi sekitar pukul 10.20 Wita korban pergi belanja makanan ringan di kios terduga pelaku. Tak lama kemudian ungkapnya, korban kembali ke rumahnya. Saat itu pula, korban merintih kesakitan pada bagian tertentunya.

“Ia merintih kesakitan pada bagian tertentunya sekitar 4 kali. Rintihan itu terjadi di saat korban hendak buang air kecil,” bebernya.

Atas hal itu, ibu kandung korban ini mengaku sangat curiga. Oleh karenanya,ia kemdian mempertanyakan kepada korban tentang pada bagian mana yang sakit dan apa pula penyebabnya.

“Setelah berkali-kali saya menanyakan kepada korban, akhirnya korban mengaku merasakan sangat sakit pada bagian tertentunya. Korban kemudian mengaku bahwa rasa sakitnya pada bagian tertentunya itu karena diduga keras disetubuhi oleh DS,” terangnya.

Kepada ibu kandungnya ini, korban mengaku diperlakukan secara biadab oleh DS yakni di kiosnya DS itu pula. Dan korban menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Jum’at (4/11/2022) berlangsungdu kiosnya DS pula.

“TKP itu terjadi di kiosnya DS. Peristiwa itu terjadi disaat anak kandung anak saya ini pergi beli makanan ringan di kiosnya DS. Dan kabar yang kami terima kepada pihak Polsek Wera, DS mengakui perbuatanya. Sekali lagi kami tegaskan, tak ada kata damai. Tetapi DS harus dihukum dengan seberat-beratnya,” pungkas ibu kandung korban.

Terkait kasus ini, korban juga didampingi oleh sejumlah Penggiat Anak dibawah umur. Yakni LPA Kabupaten Bima, Peksos Anak Kabupaten Bima, PUSPA Kota Bima, dan pihak DP3A2KB Kabupaten Bima melaui Bidan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sungguh biadab. Oleh sebab itu, kami meminta kepada pihak APH untuk menghukum terduga pelakunya dengan seberat-beratnya. Jangan ada toleransi terhadap terduga pelakunya. Sebab, peristiwa ini merupakan catatan hitam yang teramat panjang bagi korban maupun keluarganya. Selain itu, saya juga berharap agar para Penggiat Perempuan dan Anak termasuk di dalamnya PUSPA untuk tetap konsisten melakukan pendampingi terhadap korban, mengawal serta mengawasi secara ketat terkait penanganan kasus ini oleh pihak APH," tegas Ketua PUSPA Kota Bima, Hj. Ellya Alwainy H. Muhammad Lutfi. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.