Bendahara Desa Oi Katupa Akan Dipanggil, Kepala DPMDes : Sanksinya Pasti

Kepala DPMDes Kabupaten Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Ulah Bendahara Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora menuai reaksi DPMDes Kabupaten Bima. Bentuknya, yakni dengan memproses oknum bendahara Desa tersebut. Hal itu disampaikan Kepala DPMDes Kabupaten Bima, H. Putarman, SE saat diwawancara Wartawan Minggu (18/12/2022). 

"Insya allah dalam waktu ini, Kami akan panggil sekaligus proses oknum bendahara desa tersebut," tegas Putarman. 

Terkait sanksi yang dikenakan pada oknum bendahara desa itu merupakan kewenangan Kepala Desa (Kades) setempat. 

"Sanksinya tergantung pak Kades, dengan catatan harus memiliki landasan yang kuat," jelas Pejabat asal Kecamatan Donggo tersebut. 

Bagaimana menurut Kepala DPMDES terkait bukti berupa foto, ditambah lagi pengakuannya melalui pemberitaan disejumlah Media? 

Menanggapi hal itu, Putarman kembali menegaskan bukti dan termasuk pengakuan lewat pemberitaan media bakal menjerat oknum tersebut. 

"Sekali lagi saya tegaskan, kalau landasanya kuat otomatis sanksinya juga PASTI," tegas mantan Asisten Sekda Kabupaten Bima tersebut. 

Pada pemberitaan sebelumnya,  Bendahara Desa Oi Katupa tidak mengelak soal perbuatan nya tersebut. Bahkan diakuinya bahwa yang ada dalam foto tersebut merupakan dirinya. 

"Jujur saya memang pemake pada Tahun 2017, tapi saya heran dan bingung kenapa ada cewe. Saya rasa nggak pernah pake sama cewe dan saya tidak kenal sama cewe itu," katanya saat dikonfirmasi wartawan Via Whatsapp (WA). 

Oknum Bendahara tersebut mengaku sudah mengetahui siapa dan darimana sumber foto tersebut. Menurutnya, foto dirinya yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu itu bersumber dari rekan kerjanya. 

"Sumber foto itu dari teman kerja saya sendiri, saya coba datangi Rumahnya tapi yang bersangkutan tidak ada dirumahnya," akunya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.