Tim Puma 1 Polres Bima Kota Gerebek Aksi Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Sekaligus

Gerebek Judi Sabung Ayam.

Visioner Berita Kota Bima-Sigap dan terukur tanpa kompromi, begitu kerja pengungkapan yang digalakan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota. 

Aksi judi sabung ayam yang tak pernah kapok berhenti, menjadi incaran Tim Puma 1 Sat Reskrim dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya.

Tidak tanggung-tanggung, dua lokasi yang menjadi ajang judi sabung ayam itu, Sabtu (31/12/2022) digerebek dan diberhentikan.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, malam ini.

Dua lokasi yang menjadi titik gerebek judi sabung ayam Tim Puma 1 sebut Rayendra, masing-masing di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

Di lokasi sabung ayam Sambinae, Tim Puma 1 menyita gelanggang aduan langsung di bakar di tempat dan seekor ayam aduan.

Sementara di lokasi sabung ayam di Jatiwangi, sebut Rayendra, Tim Puma 1 menyita 2 gelanggang yang langsung di bakar di tempat serta 4 ekor ayam aduan.

Diujung pernyataannya Kasat Reskrim menegaskan, tidak akan lunak dan akan tindak tegas, apapun bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu kamtibmas dan melawan hukum, termasuk judi sabung ayam. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.