Awal Tahun Yang Baik, Dua Tim Gabungan Cobra Sat Narkoba Kota Gulung Residivis Kasus Sabu-BB 1 Gram Lebih

Inilah Anton Yang Juga Residivis Itu

Visioner Berita Kabupaten Bima-Komitmen Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.ik, MH dalam pemberantasan peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, tampaknya bukan sekadar wacana hampa. Namun telah dibuktikan dalam bentuk nyata melalui pengungkapan kasus sabu terbesar di tahun 2022 dengan pelaku yang juga ASN yakni Muhammad Isnaini alias Gembel (39).

Tak hanya itu, di penghujung tahun 2022 pihak Polres Bima Kota berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga orang terduga bandar sabu seberat 1 ons lebih. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota, Aipda Abdul Hafid. 

Kini baik Gembel maupun ketiga terduga bandar Sabu dimaksud telah mendekam di dalam sel tahanan Polres Bima Kota setelah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi telah memastikan tak ada ampu bagi pelaku sabu.

Keberhasilan pihak Polres Bima Kota dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu nampaknya belum berakhir sampai di situ. Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 17.00 Wita Tim Gabungan Cobra Alpa dibawah kendali Katim, Aipda Anasrullah, SH dan Tim Cobra Bravo dibawah kendali Katim, Aipda Muhammad Taufarrahman, SH berhasil membekuk terduga bandar sabu asal salah satu Desa di Kecamatan Sape yakni Anton (24). Dan hal tersebut diakui sebagai awal yang baik bagi Sat Narkoba Polres Bima Kota diawal tahun 2023.

Anton yang juga warga Desa Naru Barat Kecamatan Sape tersebut tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama dan pernah dipenjara selama 2 tahun.  Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Gabungan Cobra tersebut dijelaskan berhadapan dengan tantangan yang dianggap serius. Yakni tiga kali diduga dikepung dan dilempari dengan batu oleh sejumlah orang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Nunun demikian, tantangan tersebut tak mbuat Tim Gabungan surut walau selangkah sekalipun. Tetapi justeru membuat Tim Cobra Gabungan tersebut semakin ganas hingga berhasil menggulung residivis yang diakui paling dicari itu (Anton).

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba setempat, AKP Tamrin, S. Sos membenarkan hal itu. Saat dilakukan upaya penggeledahan di TKP tersebut, Tim Cobra Gabungan tersebut berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yakni 26 bungkus sedang plastik diduga berisi Sabu dengan berat kotor 4,80 gram namun setelah ditimbang menjadi 2,81 gram.

"Tak hanya itu, BB lain yang diamankan dalam kasus itu yakni alat hisap sabu (bong), 4 bungkus klip kosong, 1 buah dompet warna kuning,  korek api gas, 1 unit HP, 2 buah sumbu dan 1 buah tabung kaca. Sekedar catatan penting, Anton merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah dipenjara selama 2 tahun," ungkap Tamrin.

Usai dibekuk, Anton langsung diseret ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ditegaskan oleh Tamrin, kini sedang mendekam di dalam sel tahanan Polres Bima Kota.

"Selain sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota, Penyidik juga telah melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasil tes urinenyandinyatakan positif menggunakan Narkoba jenis sabu," beber Tamrin.

Tamrin kemudian menjelaskan, BB Narkoba jenis sabu tersebut ditemukan oleh Tim Cobra Gabungan dalam kamar tidurnya Anton. Lebih jelasnya kata Tamrin, BB itu disimpan oleh Anton di belakang bingkai di dinding kamar tidurnya.

"Namun sampai sampai saat ini, Anton tidak mengakui bahwa Sabu tersebut bukan miliknya. Tetapi pasti, barang tersebut ditemukan oleh Tim Cobra Gabungan di belakang bingkai di kamar tidurnya Anton. Sementara bantahan terduga pelaku kejahatan tersebut, nilainya NOL dalam perspektif tindak pidana, dan tidak bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya lagi.

Sebelum dibekuk, Anton berkali-kali diburu oleh Tim Cobra Gabungan. Namun sebelumnya, ia berhasil lolos dari sergapan Polisi. 

"Namun Alhamdulillah kini Anton telah berhasil dibekuk. Sekedar catatan penting, sudah berkali-kali Tim Cobra Gabungan memburunya. Namun saat hendak ditangkap, Tim Cobra Gabungan selalu dihadang dan dillari dengan batu oleh sejumlah oknum warga setempat," tandas Tamrin. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.