Pria Pemilik Sabu di Kota Bima Diringkus Tim Cobra Alpha

Terduga Pelaku Beserta BB.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Cobra Alpha Resnarkoba Polres Bima Kota meringkus seorang terduga bandar narkoba inisial Mur (27) di Kelurahan Rabadompu Barat, Kota Bima, Minggu (15/1/2023). 

Dari hasil geledah, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 poket plastik sedang, dompet, handphone, kotak rokok dan uang tunai. 

"Barang bukti tersebut telah diamankan, ditemukan dalam kotak rokok di rumah seorang nenek, yang tak lain nenek dari terduga Mur," ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, saat dikonfirmasi Minggu malam. 

Sebelumnya, Tim Cobra Alpha yang dipimpin Katim Aipda Anasrullah sempat menggeledah badan terduga pelaku, namun tak ditemukan barang bukti. 

Petugas yang mencurigai adanya penyimpanan barang haram itu di dalam rumah, akhirnya bergegas menggeledah salah satu rumah milik nenek dari terduga bandar sabu, Mur. 

"Itu juga berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui jika Mur ini sering menyimpan sabu di rumah neneknya," ungkapnya. 

Setelah berhasil mengungkap kasus narkoba tersebut, terduga Mur berikut sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.