Situasi Kamtibmas Ambalawi Pasca “Kasus Saruncu” ZLFN Dengan FRM Diakui Sangat Kondusif

Inilah ZFLN (Kiri) dan FRM (Kanan)

Visioner Berita Kabupaten Bima-“Jika iblis sudah menguasai jiwa dan raga, maka tak sedikit orang yang terjebak hingga menghalalkan yang haram”. Seuntai kalimat ini mungkin saja tak berlebihan jika diidentikan dengan peristiwa “saruncu” (persetubuhan) antara ibu dua anak yang masih legal sebagai istri orang berinisial ZLFN dengan FRM yang juga masih berstatus sebagai suami orang (warga asal Desa Nipa) Kecamatan Ambalawi-Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasangan “biadab” ini tertangkap basah oleh suami sahnya ZLFN yakni Sugiarto yang “berkuda lumping” di salah satu kamar di rumah orang tua kandung ZLFN di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Nipa pula, Sabtu malam (7/1/2022) sekitar pukul 23.10 Wita. Yang tak kalah sadis, hubungan haram yang dilakukan keduanya yakni dihadapan kedua anak kandung ZLFN.

Pengakuan itu dibeberkan secara detail oleh Sugiarto saat melaporkan kasus ini secara resmi ke Unit PPA Sat Resrim Polres Bima Kota pada Minggu siang (8/1/2022). Peristiwa ini disebutnya nyata adanya. Dan saat ia menangkap basah isterinya yang sedang “bergulat” dengan suami orang itu (FRM) dalam kondisi tanpa busana alias telanjang bulat.

Penanganan kasus ini sedang dilaksanakan secara intensif oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Namun dikabarkan bahwa hingga saat ini “pasangan biadab” tersebut masih kabur. Namun

demikian, Polisi tak tinggal diam. Tetapi terus memburunya. Oleh karenanya, Polisi menghimbau kepada keduanya agar segera menyerahkan diri secara baik-baik. Sebaliknya, justeru akan semakin mempersulit keduanya pula.

Pertanyaan tentang suasi Kamtibmas di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi-Kabupaten Bima pasca terkuaknya kasus yang sangat memalukan itu, diakui hingga kini masih berlangsung aman dan sangat kondusif. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Ambalawi, Iptu Rusdin.

“Alhamdulillah hingga kini situasi Kamtibmas di Desa Nipa pasca kejadian tersebut hingga saat ini masih berlangsung aman dan sangat kondusif. Hal itu terjadi berkat kesadaran pastisipatif masyarakat di sana untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Rusdin menjawab Media Online www.visionerbima.com, Minggu petang (8/1/2022).

Sementara hal-hal penting yang dilakukan oleh pihaknya mulai dari Sabtu malam hingga saat ini adalah melakukan pendekatan humanisme, pendekatan hukum dan endekatan Agama dengan berbagai Tokoh yang ada di Kecamatan Ambalawi, khususnya di Desa Nipa.

“Sampai saat ini para Tokoh yang ada di sana masih terus bekerja memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Alhasil, masyarakat di sana pun memahaminya dan menyatakan kesepakatanya untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada APH. Sebab, kasus ini sudah dilaporkan secara resmi oleh suami ZLFN yakni Sugiarto kepada Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tandas Rusdin.

Hal-hal penting lainya yang dilakukan oleh pihaknya pasca kejadian tersebut, antara lain melakukan identifikasi tentang keberadaan ZLFN dan FRM. Namun hasil identifikasinya tersebut, ditegaskanya belum bisa dibeberkan kepada Media Massa.

“Ini soal strategis yang tentu saja tidak bisa kami beberkan kepada rekan-rekan Wartawan. Tetapi doakan saja agar perjuangan kami ini agar membuahkan hasil yang baik, Insya Allah,” pungkas Rusdin.

Sementara berdasarkan pantauan langsung oleh Media ini khususnya di beranda Media Sosial (Medsos) melaporkan, kasus ini terlihat masih sangat viral dan ditanggapi dengan berbagai ragam oleh para Nitizen. Selain menayayngkan hal tersebut, para Nitizen juga berharap agar Polisi segera menangkap keduanya (ZLFN dan FRM).

Tak hanya itu, sejumlah Nitizen juga sangat berharap agar peristiwa ini tidak lagi terjadi di kemudian hari. Dan menjadikan kasus memalukan ini sebagai pelajaran penting bagi semua pihak agar ke depan tikda terjebat pada peristiwa yang sama.

Sebab, peristiwa memalukan itu bukan saja berdampak pada sanksi pidana.Tetapi yang dianggapnya sangat berat adalah hukuman sosialnya. Pasalnya, peristiwa memalukan itu merupakan catatan hitam yang berkepanjang alias tak mudah untuk dihapus sampaikapanpun baik oleh ZLFN mauun FRM. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.