Terkait Kontes Waria di Kota Bima, Camat Rasbar Tegas Akan Tutup Cafe Falcao

Kontes Fashion Show Waria di Cafe Falcao Kota Bima Beberapa Hari Lalu.

Visioner Berita Kota Bima-Menindaklanjuti terkait adanya kontes fashion show waria di cafe falcao beberapa hari lalu, Pemerintah Kecamatan Rasanae Barat (Rasbar) Kota Bima menggelar rapat kordinasi (Rakor), Kamis (19/1/2023) di aula Kantor Camat setempat.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Bakesbangpol, Camat Rasanae Barat Hj. Suharni, SE, Ketua FUI, Ketua MUI Kecamatan Rasanae Barat, Kapolsek dan Danramil Rasanae beserta jajarannya.

Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev sangat menyayangkan terkait kegiatan fashion show waria yang melanggar norma agama, dan tanpa surat perizinan dari pihak-pihak terkait untuk menggelar acara tersebut.

"Kegiatan ini akan menjadi pemicu berkembangnya LGBT di Kota Bima secara drastis dan akan merusak moral bangsa, agar tidak semakin meluas diharapkan dibentuknya lembaga adat disetiap Kelurahan, yang bertujuan untuk mencegah berkembangnya fenomena sosial seperti ini," ungkapnya.

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kontes Waria.

Sementara Camat Rasbar (Rasanae Barat), Hj. Suharni, SE dengan tegas akan menutup Cafe tersebut.

"Acara fashion show di cafe tersebut selain tidak adanya izin, kegiatan ini juga melanggar norma agama. Insya Allah, sambil menunggu surat rekomendasi dari dinas perijinan, dan diketahui tidak memiliki ijin berupa kontes tersebut, besok pihak Camat beserta jajaran akan melakukan penyegelan sementara. Karena kontes tersebut sangat menggores hati kami selaku kepala pemerintahan kecamatan Rasanae Barat," tegasnya.

Diakuinya, tindakan untuk menutup sementara Cafe tersebut untuk memberikan efek jera terhadap pemilik Cafe. Jika dibiarkan sama hal memberikan peluang bagi Cafe yang lain.

"Penutupan sementara cafe tersebut untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bima melakukan pembiaran adanya kegiatan Waria di kota Bima," jelasnya.

Ketua FUI Ustadz Asikin dan Brigade Masjid Burhanuddin menjelaskan, acara itu melanggar norma agama. Kaum LGBT ini tidak kurang dari 79 ayat yang dibahas dalam Al-Quran, jauh lebih hina dari zinah, zinah sebelum nikah dicambuk 100x, zinah untuk yang sudah menikah dihukum rajam, sedangkan kaum LGBT dihukum mati. 

"Dengan ini kami meminta tindakan tegas kepada pemilik cafe dan panitia Fashion Show Waria," ucapnya.

Ketua MUI Kecamatan Rasanae Barat, Muhammad H. Zainul menambahkan selaku MUI Kecamatan sangat mendukung langkah yang diambil oleh Camat untuk segera Menutup Sementara Cafe tersebut. Dan sangat mendukung adanya usulan kepala Bakesbangpol untuk membentuk majelis adat di setiap Kelurahan. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.