Ungkap Kasus Curanmor, Pria ini Diringkus Tim Puma 1

Pelaku Curanmor.

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma 1 Polres Bima Kota dibawah kendali Aipda Abdul Hafid kembali menunjukan prestasinya dalam mengungkap kasus Curanmor di wilayah hukum Polres setempat.

Senin (23/1/2023), seorang pria inisial IS alias One (17) warga Desa Kaleo Kecamatan Lambu diringkus petugas beserta barang bukti 1 unit sepeda motor (SPM) Vega ZR merk Yamaha warna Hitam di Desa Mandala Kecamatan Wera.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.TK, S.IK membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, IS alias One diringkus atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/37/1/2023/SPKT/Polres Bima Kota/Polda NTB.

"Motor milik Haryono Nasution (34) dicuri oleh pelaku pada Selasa 20 Desember 2022 tepatnya di kediaman korban," terangnya.

Atas kejadian itu, Tim langsung menindaklanjuti Imformasi tersebut. Alhasil pelaku beserta barang bukti diamankan. Bahkan teman pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut turut diamankan.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti SPM yang dijual dengan harga Rp. 1.500.000 di salah satu Desa di Kecamatan Lambu berhasil diamankan oleh petugas," tandasnya.

Kini pelaku sedang dalam pemeriksaan. Sementara BB SPM hasil curian diamankan ke Polres Bima Kota. (FAHRIZ

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.