4 Terduga PSK Dibekuk Tim Puma I Polres Bima Kota, 1 Diantaranya Hamil

ILUSTRASI, dok.gambar:google.com

Visioner Berita Kota Bima-Beberapa hari lalu, Media Online www.visionerbima.com sempat melihat empat orang wanita di salah satu ruangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dari keempat wanita tersebut, dijelaskan bahwa 3 orang berasal dari salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan yang satunya lagi berasal dari salah satu Desa di Kabupaten Bima.

Dari rasa penasaran tentang siapa sesungguhnya 4 orang wanita tersebut, Media ini pun mencari tahu di sekitar Polres Bima Kota. Alhasil, rasa pensaran tersebut akhirnya terkuak. Ternyata keempat orang wanita tersebut adalah terduga PSK yang dibekuk oleh Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aipda Abdul Hafid (Katim).

Dijelaskan, keempat terduga PSK tersebut dibekuk Tim Puma I di sebuah rumah milik residivis bernama Darwis di wilayah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Peristiwa penangkapan terhadap keempat orang wanita tersebut, diakui berlangsung beberapa hari lalu.

“Keempat orang tersebut adalah terduga PSK yang dibekuk Polisidi rumahnya Darwis di wilayah kelurahan Sadia. Satu diantaranya berasal dari salah satu Desa di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bima. Dan yang bersangkutan terlihat sudah hamil,” ungkap sejumlah sumber di Mapolres Bima Kota, Kamis (16/3/2023).

Usai memperoleh penjelasan dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu, Media ini kemudian kembali bergegas menuju salah satu ruang pada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Tujuanya lebih kepada menanyakan tentang asal muasal keempat orang wanita terebut.

“Kami bertiga berasal dari salah satu daerah di NTT. Sementara yang satu ini bersal dari Kabupaten Bima. Dan dia ini sudah hamil,” ungkap 3 orang terduga PSK asal NTT tersebut.

Pada moment tersebut, terduga PSK yang hamil itu terlihat menggunakan baju daster warna cokelat bercampur kuning. Saat dicecar dengan berbagai pertanyaan termasuk siapa yang menghamiliki, terduga PSK ini terlihat hanya berdiam diri.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK, MH melalui Kasi Humas setempat yakni AKP Jufrin membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap 4 orang terduga PSK itu oleh Tim Puma I setempat. Keempatnya ditangkap di rumahnya Darwis di wilayah Keurahan Sadia.

“Lebih dari 1 hari keempat terduga PSK tersebut diamankan di ruang Unit PPA sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat. Setelah melewati sejumlah proses penanganan dan pengamanan, keempat terduga PSK tersebut dikembali kepada keluarganya oleh Penyidik setempat. Sebab, mereka hanya dilakukan pembinaan. Namun sebelumnya, mereka telah menandatangani Berita Acara tentang perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya di kemudian hari,” terang Jufrin.

Sementara Darwis, diakuinya hingga kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik setempat. Dan diakuinya, Darwis merupakan Residivis yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama.

“Penanganan kasus terkait kasusnya Darwis ini, tentu saja akan tetap berlajalan sebagaimana mestiya yakni sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pertanyaan apakah kasus ini erat kaitanya dengan traficking (jual-beli perempuan), kita belum bisa menjawabnya sekarang. Sebab, Penyidik masih bekerja secara serius,profesional, terukur dan bertanggungjawab sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” papa Jufrin.

Jufrin menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat. Selanjutnya Kapolres Bima Kota langsung memerintahkan Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Abadi Putra, S.T.K, S.IK untuk mengerahkan Tim Puma I guna melakukan penyelidikans ecara akurat dan mendalam hingga keempat terduga pelaku berhasil diringkus.

“Alhasil, ternyata informasidari masyarakat tersebut benar adanya. Tiba di Tempat Kejadian Perkara, Tim Puma I langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya keempat terduga pelaku serta Darwis langsung ke gelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.