Heboh, Video Call Telanjang Oknum Pol PP Bersama Wanita Beredar Luas, Bupati Bima Langsung Berikan Sanksi Berat

Ilustrasi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Publik kembali dihebohkan dengan beredarnya Video Call (VC) perbuatan mesum oknum Tenaga Penunjang Utama (TPU) Kabupaten Bima inisial JD bersama seorang wanita. Video Seks online yang diperagakan oknum Anggota Pol PP bersama wanita yang belum diketahui identitasnya itu beredar luas di Media Sosial (Medsos).

Dalam video berdurasi 1 menit tersebut, keduanya terlihat memperagakan praktek seks secara daring, JD terlihat sedang menikmati VC tersebut sambil memainkan anu-nya, sementara se perempuan memperlihatkan lobang pantatnya dengan kondisi telanjang bulat.

Akibat seks online bersama seorang perempuan dan beredarnya video praktek seks secara online tersebut, Anggota Pol PP tersebut diberikan sanksi berat. Bentuknya, dibebas tugaskan dan bahkan sudah direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Pegawai (PPK) untuk diberhentikan sebagai TPU.

“PPK sudah merekomendasikan untuk diberhentikan, karena tindakannya memalukan nama pemerintah daerah (pemda),” kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin seperti dikutip melalui media online www.solusinewsntb.com, Jumat (17/3/2023).

Namun sebelum sanksi tegas berupa tindakan disiplin pegawai diambil, oknum itu terlebih dahulu diambil keterangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pejabat Sat Pol PP. Hasilnya, JD mengakui semua perbuatanya itu.

“BAP terhadap JD atas permintaan tegas Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Kabag Humas juga menyampaikan instruksi Bupati Bima agar semua bawahan mengontrol sikap, perilaku, tindakan dan taat pada norma yang berlaku.

“Intinya jaga sikap, tindakan dan kontrol prilaku, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN pada semua OPD,” tegasya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.