Tim Cobra Alpha Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Tramadol, 2 Pemuda di Kota Bima Ditangkap

Dua terduga Pelaku Beserta Barang Bukti.

Visioner Berita Kota Bima-Rabu (1/3/2023), Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil gagalkan peredaran obat keras jenis Tramadol. Pada pengungkapan tersebut, 2 pemuda terduga pengedar asal Kota Bima ditangkap sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, ada seseorang yang sedang mengambil paket di JNE yang berada di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda.

Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergegas dan berhasil mengamankan terduga pelaku, yakni AS (23) warga Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.

“Ditangan AS tim mendapatkan barang bukti 2000 butir obat Jenis Tramadol HCI dan 800 butir obat jenis Trihexyphendil,” ungkapnya.

Hasil interogasi kata Kasat, AS mengaku mengambil barang di JNE atas suruhan S (21) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota.

Tidak menunggu lama, tim bergegas menuju rumas S dan berhasil mengamankannya. Untuk proses lebih lanjut, kedua terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk diperiksa.

“Keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik,” tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.