Oknum Camat Berinisial H Dengan J=CLBK dan Dijelaskan Nikah Sirih Direstui Istri Sah

ILUSTRASI CLBK, sumber dok.gambar:google.com

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan nikah sirih oknum Camat berinisial H dengan janda berinisial J, bukan saja ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Tetapi juga terkuak hal yang dinilai sangat menarik. Yakni hubungan cintah-kasih keduanya terjalin sejak dibangku SMP. 

Selanjutnya keduanya berpisah saat dibangku Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Bima. Puluhan tahun keduanya berpisah, namun bertemu kembali pada moment kampanye Pilkada Kabupaten Bima periode 2020-2025. Pertemuan tersebut diakui memicu kekagetan bagi kedunya. Dan dari pertemuan itu diakui memicu terjadinya Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK).

Minggu (9/4/2023), J yang juga sponsor TKI mendatangi sejumlah Awak Media. Pada moment tersebut, J menguak kisah cintanya dengan H.

"Saya dengan H berpacaran sejak SMP. Hubungan pacaran berlanjut sampai di bangku kelas 2 pada Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Kami berpisah pada saat kelas 2 SPG," ungkap J.

Usai berpisah, H mengaku pindah sekolah ke SMA Kae Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. Dan J pindah sekolah ke SMA Muhammadyah Mataram-NTB.

"Kami pindah sekolah pada tahun 1988. Sejak tahun 1988 hingga tahun 2020, saya dan H berpisah. Puluhan tahun tak pernah berkomunikasi," terang J.

Tetapi ditahun 2020, tepatnya saat Pilkada Kabupaten Bima periode 2020-2025 keduanya bertemu. Maksudnya, Cinta Lama Bertemu Kembali (CLBK) pun akhirnya terjalin.

*Di moment Pilkada tersebut, saya berada pada instrumen Gender pasangan Hj. Indah Damayanti Putri, SE (IDP)-Drs. H. Dachlan M. Noer (IDP-Dachkan). Disaat blusukan berlangsung, kami berdua bertemu kembali di Kecamatan Parado. Pertemuan itu sungguh mengagetkan. Dan saat itu pula kami berdua bersalaman dengan eratnya," ungkap J.

Pertemuan keduanya pun berlanjut hingga H datang ke rumahnya J di wilayah Desa Donggobolo Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. Saat itu kata J, H sempat bicara dalam waktu beberapa jam dengan J.

'Saat itu H menyentil bahwa saya masih berstatus janda. Dan H kemudian bertanya kenapa saya kenapa sampai hari ini belum nikah-nikah," papar J.

Moment pertemuan di Donggobolo itu nampaknya memicu H dan J untuk membicarakan ke hubungan yang arah yang sangat serius.  Dan kata J, H mengajaknya menikah walau secara sirih. Namun sebelumnya, diakuinya bahwa H akan membicarakannya terlebih dahulu dengan istri sahnya.

"Hari berikutnya istri sahnya datang ke rumah saya. Dia datang ke rumah saya lebih dari satu kali. Kehadirannya meminta agar saya tidak menikah tercatat dengan suaminya H. Namun dia merestui jika saya menikah secara sirih dengan suaminya itu," beber J.

J menjelaskan bahwa istri sahnya H itu pernah satu sekolah dengan ya yakni pada SPG Bima. Hanya saja, disekolah itu antara J, H dan istrinya berada pada kelas yang berbeda.

"Kami sudah sangat lama saling mengenal. Dan dia paham bahwa saya berpacaran dengan suaminya saat itu," urai J.

Singkatnya, pernikahan sirih keduanya berlangsung disaat Pilkada Kabupaten Bima berlangsung. Pernikahan sirih tersebut berlangsung di Donggobolo. Dan istri sahnya H pun tahu soal itu," paparnya.

Sejak menikah sirih hingga saat ini, diakuinya tak ada silang sengketa antara J dengan istri sahnya H. Dan bahkan diakui bahwa hubungan mereka terjalin sangat harmonis sampai dengan saat ini.

"Intinya sejak dulu hingga sekarang tak masalah diantara kami. Dan istri sahnya H, hingga saat ini tidak keberatan. Hanya saja, ia meminta agar saya dengan suaminya tidak menikah secara tercatat, namun sah menurutAgama," ujar J.

Merasa sebagai orang kedua dalam hidup H, J mengaku secara sadar harus mengikuti keinginan istrisahnya H tersebut (tidak menikah secara tercatat alias resmi). Selain itu, J mengaku tak ingin adanya kekisruhan hari ketika pernikahan resmi antara dirinya dengan H dilaksanakan.

"Kami ini sudah tua. Saya juga tidak terlalu ngotot untuk dinikahi secara resmi oleh H. Tetapi yang pasti, hubungan antara saya dengan istri sah dan anaknya H hingga kini masih sangat harmonis. Soal keharmonisan antara saya dengan istri sahnya H misalnya, lebih dari 1 kali kami berada dalam 1 mobil. Itu artinya, kami masih sangat baik-baik saja," pungkas J.

Sementara Camat berinisial H yang dimintai tanggapanya pada Minggu (9/4/202) juga menyatakan hal yang sama. Diakuinya pula, pernikahan sirih antara dirinya dengan J juga telah diketahui oleh istri sahnya tersebut.

"Sejak menikah sirih dengan J hingga saat ini, Alhamdulillah tidak dipermasalahkan oleh istri sah saya. Dan hubungan antaraistri saha saya serta anak-anak dengan J, sejak awal hingga saat ini pun baik-baik saja,"sahutnya dengan nada singkat.

Secara terpisah Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Agus Salim yang dimintai komentarnya mengaku bahwa pihaknya tidak bisa memproses persoalan dimaksud karena tidak adanya laporan resmi dari istri sahnya H.

"Perisiwa itu sudah lama terjadi. Namun kasus ini tidak bisa diproses lebih lanjut. Alasanya yakni karena istri sahnya H tidak melaporkanya kepada kami di BKD Kabupaten Bima," terangnya, Minggu (9/4/2023). (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.