Kasus Pnjarahan Ideal Karaoke, P Dijemput Resmob

Visioner Berita Kota Bima-Proses penanganan kasus yang terjadi di Ideal Family Karaoke, akhirnya mengalami kemajuan luar biasa. Setelah sejumlah tiga dinyatakan sebagai terduga pelakunya, Rabu (8/3/2017), akhirnya salah seorang diantaranya berinisial P, akhirnya dijemput oleh Buser Reskrim Polres Bima dibawah kendali Kasat Reskrim AKP Afrizal S.IK yang bergabung dengan Reserese Mobil (Resmob) pada Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Pelopor Den A Bima dibawah kendali Kanit Resmob Bripka Ardi Baron.
            P dijemput oleh aparat, di kostnya di Lingkungan Ranggo, Kelurahan Na’e-Kota Bima. Saat dijemput, aparat menyebutkan tak adanya dinamika yang berlebih dalam diri P. Saat dijemput oleh aparat, P diakui oleh aparat baru memasuki kamar kostnya.  
            Kanit Resmob Sat Brimob Pelopor Den A Bima Bripka Ardi Baron membenarkan bahwa P dijemput oleh Resmob Buser Reskrim dan Resmob tersebut. “P dijemput oleh aparat di kostnya sekitar pukul 19.05 Wita. Tak ada dinamika yang berlebihan saat P dijemput oleh aparat. Kini, P sedang dibawa ke Reskrim Polres Bima Kota. Memang sejak pagi hingga sebelum dijemput, P terus diintai oleh Buser Reskrim dan Resmob,” ungkap Bripka Ardi Baron.
            Salah seorang personil Buser Reskrim Polres Bima Kota, juga membenarkan bahwa P kini sedang berada di ruang Reskrim untuk menjalani pemeriksaan atas laporan pihak Ideal Family Karaoke. “Ya, dia sudah ada di ruangan Reskrim sekarang. Dia dijemput di kostnya dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
            Ardi kemudian menjelaskan, proses pengintaian hingga penjemputan terhadap P, setelah pihaknya menerima Surat Perintah Penangkapan (Sprintkap) dari Kapolda NTB yang diteruskan kepada Kapolres Bima Kota, dan Kaden Brimob Pelopor Den A Bima. “Buser Reskrim Polres Bima Kota dan Tim Kami dari Resmob, sama-sama memegang Sprintkap sehingga P berhasil dibawa ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Intinya, ini adalah kerja Tim Gabungan Polres Bima Kota dan Resmob dari Sat Brimo Pelopor Den A Bima,” terangnya.
            Hingga berita ini ditulis melaporkan, baik Kapolres Bima Kota maupun Kasat Reskrim, belum berhasil dihubungi. Namun sejumlah personil penyidik Reskrim, membenarkan bahwa P kini sedang berada di ruang Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan. “Ya, P sedang di ruang Reskrim untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya sembari meminta agar identitasnya tidak dijelaskan melalui media massa. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.