Fakta, Pelaku Kejahatan Kategori Anak Tidak Bisa Baca Tuntunan Sholat dan Ayat-Ayat Pendek

Inilah Moment Kegiatan Penting Unit PPA Polres Bima Kota Bersama Peksos Anak Kabupaten Bima itu
Visioner Berita Kota Bima-Fakta bahwa saat ini telah terjadi pergeseran nilai yang salah satunya di bidang Keagamaan pada anak-anak dibawah umur dengan jumlah yang tidak sedikit, dinilai bukan hal baru dan bahkan masih berlangsung sampai sekarang. Problematika kehidupan yang satu ini, pun masih menjadi topik paling menarik dalam pembahasan berbagai pihak khususnya di Bima.

Dulu, anak-anak SD saja pandai mengaji dan menghafal ayat-ayat pendek di saat melaksanakan Sholat lima waktu sehari-semalam. Masih di zaman dulu, anak-anak dimaksud juga sangat fasih membaca tentang tuntunan Sholat. Kentalnya nilai-nilai Keagamaan pada anak-anak di zaman dulu, itu diakui karena tingkat kontrol dan pengawasan oleh lembaga internal maupun orang masih sangat melekat. Dan di zaman dulu, anak-anak dimaksud masih sangat jauh dari sentuhan global (Handphone) sehingga mereka masih sangat konsisten menekuni aspek nilai-nilai yang salah satunya soal Keagamaan.

Namun fakta kekinian dinilai justeru berbalik 180 derajat. Indikasi itu tak jarang ditemukan melalui tak sedikit anak-anak mulai dari SD, SMP dan SMA yang tidak bisa mengaji apalagi membaca ayat-ayat pendek sebagai syarat mutlak bagi pelaksanaan Sholat lima waktu sehari-semalam. Fakta soal itu, salah satu ditemukan melalui sejumlah pelaku kejahatan dalam kategori anak yang kini di kerangkeng di sel tahanan Polres Bima Kota.

Guna mengatasi fenomena yang satu ini, belum lama ini pihak Polres Bima Kota melalui Unit PPA yang bekerjasama dengan pihak Pekerja Sosial (Peksos) Anak Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan penting dalam bentuk mengajarkan kepada anak-anak yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan untuk membaca sekaligus menghafal tuntunan Sholat sekaligus menghafal ayat-ayat pendek. Kegiatan ini, berlangsung di ruang PPA Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit PPA, Bripka Syaiful SH juga membenarkan adanya fenomena itu. “Iya, fenomena itu nyata adanya selama kami menangani kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak dibawah umur,” ungkap Syaiful.

Lebih jelasnya, pria yang akrab disapa Ipul ini mengungkap bahwa berdasarkan pengalaman penanganan kasus anak selama 3 tahun terakhir hampir 100 porsen anak yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan tidak bisa menghafal sekaligus membaca bacaan solat.

“Jangankan menghafal tuntunan Sholat dan Sholat serta mengaji, sedangkan membaca ayat-ayat pendek saja mereka tidak bisa. Oleh karena itu, tentu saja masalah yang satu ini menjadi salah satu permasalahan sekaligus pemicu bagi anak-anak dibawah umur terlibat pada kasus-kasus kejahatan. Ya, salah satunya yang membuat mereka menjadi penjahat karena buta soal nilai, salah satunya terkait dengan Keagamaan,” beber Ipul.

Ipul kemudian menekankan, setiap anak yang wajib dilaporkan karena terlibat dalam kasus kejahatan harus bisa mempraktekan tata cara Sholat lima waktu dalam sehari-semalam dan menyetorkan bacaan ayat-ayat pendek. “lepas dari itu, anak-anak juga harus diikut-sertakan di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan pelayanan sosial seperti membersihkan Masjid serta melaksanakan Sholat lima waktu sehari-semalam,” imbuhnya.

Sementara itu, Hidayat selaku Peksos Anak untuk wilayah Kabupaten Bima menekankan kepada pihak-pihak terkait agar anak anak perlu diajarkan bacaan Sholat dan tatacaranya. “Hal ini dimaksudkan agar anak mengalami perubahan pada setiap mengikuti proses hukum. Selain itu, pendekatan secara spiritual terhadap anak-anak sangat perlu dilakukan agar anak-anak bisa mengontrol dirinya,” tegas Dayat.

Belajar dari pengalaman tentang fenomena yang terjadi pada pelaku kejahatan dalam kategori anak yang sedang di tahan di Polres Bima Kota itu, Dayat mengaharapkan kepada para orang tua agar mengentrol serta mengajarkan anak-anaknya pada aspek Keagamaan dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. “Sebab, dewasa ini banyak orang tua yang lalai dalam mengajarkan anak-anaknya untuk melaksanakan Sholat. Dan juga karena hal itu pula, menjadi pemicu bagi anak-anak terjerat pada peristiwa kejahatan hingga dijerat oleh hukum,” tandas Dayat. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.