Sat Narkoba Polres Bima Kota Seolah Tak Berhenti Berprestasi

Personil Sat Narkoba Polres Bima Kota, Tiga Orang Pelaku (duduk) dan BB (di atas Meja)
Visioner Berita Kota Bima-Peredaran Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, nampaknya bukan sekedar wacana. Tetapi fakta tak terbantah jika merujuk pada sederetan kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba setempat baik pengguna, pengedar maupun bandarnya. Para pelaku yang berhasil dibekuk, ada yang sudah divonis penjara dan ada pula yang sedang dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum mulai dari Polisi, Kejaksaan maupun pengadilan.

Sementara pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, hingga kini belum juga berkahir. Pasalnya, peredaran Narkoba di daerah ini diduga telah masuk pada berbagai level kehidupan sosial masyarakat khususnya di Kota Bima. Dalam pengungkapan peristiwa itu, Sat Narkoba Polres Bima Kota seolah tak berhenti membuktikan prestasi terbaiknya.

Iptu Masdidin, SH tercatat baru seumur jagung dilantik menjadi Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Namun sejumlah kasus yang berkaitan dengan Narkoba, tercatat sudah beberapa yang berhasil ia ungkap bersama Tim Opsnal res Narkoba setempat. Tertanggal 10 September 2019, merupakan keberhasilan kali kesekianya bagi Masdidin dan anggotanya dalam mengungkap lebih dari satu orang pelaku dan kini sedang masih dalam penanganan sangat serius.

Jihad melawan peredaran Narkoba bagi Masdidin dan anggotanya, tak ada kata akhir. Semua kekuatan dikerahkan. Para pelakunya disapu habis, tanpa mengenal faktor umur, strata kehidupan sosial dan lainya. Yang terpenting baginya adalah memberantas peredaran Narkoba untuk tujuan mulia bernama menyelamatkan anak bangsa dari jeratan barang haram sekaligus perusak keberlangsungan hidup manusia itu (Narkoba).

Senin (23/9/2019), Masdidin bersama anggotanya dibawah kendali Kanit Restik yankni Bripka Taufarrahman, SH kembali membuktikan keberhasilanya dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu. Tiga pelaku beserta barang bukti (BB) berhasil di amankan dan kemudian digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengungkapan kasus ini, yakni di lingkungan RT RT 06/02 Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan di RT 02//01 Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat.Pengungkapan kasus tersebut, berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita. Pada TKP pertama, Masdidin bersama pasukanya berhasil menangkap tiga orang pelaku.
Yakni SHD  (33) warga asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Raba.

Pada TKP 2, Masdidin bersama pasukanya berhasil menangkap OSM (19) warga asal Kelurahan Sarae, dan RZNT (19) warga asal kelurahan Sarae Kota Bima. Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Polisi dalam kasus ini pada TKP 1 yakni 1 lembar plastik klip berisi Narkoba jenis Sabu, 2 bungkus plastik klip, 1 buah tabung kaca, 1 buah potongan pipet, 1 bungkus rokok Sampoerna, 2 unit HP, 3 buah korek gas, ang tunai sebesar Rp652 ribu.

Sedangkan BB yang diamankan pada TKP 2 yakni 1 lembar plastik klip berisi Narkoba jenis Sabu, 2 buah tabung kaca, 1 buah potongan pipet, 2 buah korek gas, 1 buah bong, 1 bungkus plastik klip, 2 Unit HP, dan uang tunai sebesar Rp1.220 ribu. Dan saksi dalam kasus ini ada yang dari anggota Sat Narkoba maupun masyarakat umum. “Kasusnya sedang ditangani,” ungkap Masdidin kepada Visioner.

Masdidin kemudian menjelaskan tentang kronologis pengungkapan kasus ini. Yakni bermula dari informasi aktual yang diberikan oleh masyarakat. Informasi tersebut menjelaskan, di TKP 1 dan 2 sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu. “Sebelum melaksanakan tugas penangkapan, Tim Opsnas Res Narkoba Polres Bima Kota, Bripka Taufarrahman, SH mengumpulkan anggota dan kemudian diberikan AAP oleh saya,” jelas Masdidin.

Selanjutnya Tim melakukan pemantauan di sekitar TKP. Setelah mendapat infoermasi aktual Tim langsung menuju TKP dan melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggerebejkan, terduga sedang duduk di depan sebuah warung yang tak jauh dari tempat tinggalnya. “Dan pelaku sempat membuang BB di halaman warung tersebut. Selanjutnya sebelum dilakukan penggeledahan, Tim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah itu, Tim menemukan BB yang disimpanya di dalam kotak rokok Sampoerna,” bebernya.

Setelah itu, Tim Opsnal res Narkoba melakukan introgasi awal kepada yang bersangkutan. Pada saat introgasi awal dilakukan, pelaku mengaku bahwa Narkoba tersebut diperolehnya dari IW yang beralamat Lingkunga Sarae. “Berikutnya, kami melakukan pengembangan di Lingkungan Sarae. Saat tiba di TKP, IW sedang berada di rumahnya. Namun pada saat itu, Tim melihat seorang laki-laki yang sedang keluar dari sebuah rumah dan dikenali oleh Tim bahwa yang bersangkutan melarikan diri saat mau ditangkap. Yang bersangkutan adalah OSM, dan saat itu pula langsung diamankan oleh Tim berserta anggota,” bongkarnya.

Dalam kaitan, pada upaya penggeledahan di TKP 2 itu memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikanya. Saat dilakukan penggeledahan, Tim menemukan BB Narkoba jenis Sabu dan selanjutnya pelaku diseret ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap agar berbagai elemen masyarakat untuk terus bekerjasama dengan Polisi guna memberantas perdaran Narkoba di daerah ini. Insya Allah, pemberantasan soal Narkoba di daerah ini tak ada istilah kata akhir. Sekali lagi, kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada berbagai elemen masyarakat atas kerjasamanya yang baik,” pungkas Masdidin. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.