Berat Sabu 0,08 Gram, Tiga Pelaku Masih Diamankan Dan Disebut Target Sat Narkoba

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Masdidin, SH
Visioner Berita Kota Bima-Tiga orang perlaku yang dibekuk Buser reskrim Polres Bima Kota saat pesta Narkoba jenis sabu di Sadia Kota Bima, Kamis (3/10/2019), hingga kini masih diamankan di Sel Tahanan Polres Bima, Yakni Heriyanto, Safrudin dan Supardan. Awalnya, Buser reskrim Polres Bima Kota memburu penadah kendaraan hasil curian yakni Safrudin. Namun bertepatan dengan moment tersebut, Polisi menemukan ketiganya sedang pesta Narkoba jenis Sabu dan kemudian dibekuk hingga gelandang ke Mapolres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Masdidin, SH yang dimintai komentarnya membenarkan hal itu. Masdidin kemudian menjelaskan, berat Sabu yang diamankan Polisi dari ketiganya yakni 0,08 gram. “Ya berat Narkoba jenis Sabu yang diamankan dari tangan mereka adalah 0,08 gram. Hingga kini mereka masih diamankan di sel tahanan Polres Bima Kota,” ungkap Masdidin kepada Visioner, Jum’at (4/10/2019).  

                                                                  Inilah Ketiga Terduga Pelaku Dimaksud
Masdidin kemudian memastikan, hasil tes urine terhadap ketiganya dinyatakan positif menggunakan Narkoba. Itu diakuinya menjadi dasar pihaknya untuk mengamankan ketiganya selama 6x24 jam. Setelah itu, pihaknya akan mempublikasikan tentang perkembangan selanjutnya terkait penanganan kasus ini. “Dalam kasus ini, hanya ada tiga pelakunya. Ketiganya sedang diperiksa secara intensif dan kasusnya sedang dalam pengembangan,” tegasnya.

Masdidin kemudian mengungkap, ketiga pelaku merupakan masuk dalam target yang sudah sejak lama diintai oleh pihaknya. Maksudnya, ketiganya masuk ditargetkan oleh pihaknya dalam kasus Narkoba jenis Sabu. “Ya, sebelumnyan ketiganya masuk dalam catatan target kami dalam kasus Narkoba jenis Sabu,” pugkas Kasat yang baru dilantik namun telah membuktikan sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu ini. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.