Peristiwa Bejat Perdana di Bima, Perempuan ini Diduga “Digarap” Oknum Kasek Sejak SMP Kelas I

Isteri Terduga Ditengarai Ikut Mendokumentasi
Inilah Dugaan Adegan Tak Lazim Dimaksud, Dok.Foto: Diperoleh Dari Sumber Rahasia 
Visioner Berita Kabupaten Bima-Lazimnya selama ini bahwa kasus dugaan pencabulan hanya dilakukan oleh pihak pelaku dan korbanya alias tanpa dibantu dalam bentuk dokumentasi baik melalui foto maupun video. Namun informasi dari peristiwa heboh kali ini yang diperoleh awak media pada Selasa (14/1/2020) justeru berbeda dan tergolong sebagai kasus perdana yang terjadi di Kabupaten Bima.

Peristiwa yang diduga terjadi sejak tahun 2014 antara terduga pelaku yang juga menjabat sebagai Kasek pada salah satu sekolah di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni AMJ dengan korban-sebut saja Bunga (bukan nama aslinya), diduga ada keterlibatan isteri AMJ berinisial FN. FN di duga beberapa kali mendokumentasikan adegan tak lazim suaminya dengan FN. Kabar yang diterima Visioner menjelaskan bahwa FN juga berstatus sebagai guru ASN. Dan, konon AMJ pernah dinobatkan sebagai Pengawas Teladan.

Adegan yang nampak jelas pada dokumen file tersebut, terduga terlihat tanpa menggunakan baju, memakai sarung dan "anunya sedang dianu" oleh korban. Masih menurut informasi yang diperoleh sejumlah awak media, dugaan adegan tak lazim antara terduga pelaku itu ditengarai terjadi sejak tahun 2014 di mana saat itu korban masih berstatus sebagai siswa kelas I SMP. Dugaan peristiwa bejat tersebut, disinyalir berlangsung berkali-kali hingga korban berstatus sebagai mahasiswa pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta.

Lagi-lagi berdasarkan informasi yang diperoleh sejumlah awak media, dokumentasi berupa foto dan video tak lazim dimaksudpun pun beredar ke sejumlah pihak. Diduga, dokumen file dari peristiwa memalukan ini dikirim oleh terduga pelaku kepada seseorang. Selanjutnya, si penerima file kiriman tersebut memberitahukan kepada korban.

Atas dasar itu, korban tak mampu menahan rasa malu dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada Unit Tipiter Polres Bima Kota, Rabu (6/1/2020). Korban melaporkan kasus tersebut dengan delig penyebaran foto dan video porno. Tak hanya itu, korban juga sudah melaporkan terduga ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota dengan delig dugaan pencabulan.

Data terkini yang diperoleh Visioner melaporkan, korban telah dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik Tipiter. Sementara sejauh mana penanganan laporanya oleh Unit PPA, hingga kini belum diketahui. Saudara kandung korban (nama tak dicantumkan karena pertimbangan tertentu), pun telah dimintai keterangan awal oleh Penyidik Tipiter. “Kasus ini telah kami laporkan secara resmi. Adik kandung saya (korban) sudah memberikan keterangan awal kepada Penyidik. Sayapun telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam dua kasus yang dilaporkan ini,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (14/1/2020).

Ia mengetahui adanya foto dan video adegan tak lazim tersebut dari korban itu sendiri. Kata dia, korban mendapatkan foto dan video itu dari seorang. Selanjutnya, korban mengaku kaget tentang adanya video dan foto tak azim tersebut berada di tangan orang lain. “Menurut cerita korban, dia diperlakukan tak senonoh oleh terduga sejak SMP kelas I hingga berstatus sebagai mahasiswa. Pada saat SMP, korban dititipkan di rumah terduga pelaku. Alasan dititikan untuk tingga di rumah terduga, karena kami tinggal di seberang. Dan menurut cerita korban, hubungan tak lazim tersebut dilakukan lebih dari satu kali,” duganya.

Foto dan video yang beredar luas tersebut, diduganya didokumentasikan oleh isteri terduga pelaku berinisial FN. Dan ditengarai pengambilan gambar tak senonoh tersebut, disinyalir dilakukan secara terencana oleh terduga dan isterinya. “Intinya, kasus ini telah kami laporkan secara resmi ke Polres Bima Kota. Selanjutnya, silahkan rekan-rekan wartawan mengkonfirmasi pihak Penyidik di sana. Dan dalam kasus ini, kami tegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakan. Kami sangat serius menempuh jalur hukum terkait perkara ini. Dan terimakaqsih kepada rekan-rekan media massa yang mau membantu kami,” pungkasnya.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK pun membenarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban. Baik korban maupun saksinya, diakuinya telah dimintai keterangan awalnya. “Kasusnya sedang ditangani. Selanjutnya, akan ada proses dan tahapan lanjutan yang ditempun Penyidik dalam menangani kasus ini. Intinya, kasus ini tentu saja akan ditangani secara serius. Tentang bagaimana perkembangan penanganan selanjutnya, tentu akan kami kabarkan kepada rekan-rekan Wartawan,” sahut Hilmi, Selasa (14/1/2020).

Secara terpisah, Bupati Bima melalui Kabag Humas Setda setempat, Chandra Kusumah AP menegaskan bahwa pihaknya akan tetap akan menangani kasus ini sesuai dengan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Lepas dari itu, pihaknya juga mengaku sangat prihatin dengan peristiwa memalukan ini. “Berikan kesempatan kepada kami untuk bekerja. Setelah mengetahui adanya kejadian ini, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan selanjutnya,” janjinya, Selasa (14/1/2020).

Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) pihaknya menegaskan bahwa peristiwa tersebut sangat tercela baik dari sisi agama, moral, budaya dan nilai penting lainya. Dalam kasus ini, pihaknya enggan mengintervensi kinerja Polisi yang sedang menanganinya. Namun ia menegaskan, azas praduga tak bersalah dalam kasus ini juga harus dikedepankan. “Sesuai ketentuan UU ASN tentu saja ada sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku maupun istrinya. Dan proses penegakan hukum dalam kasus ini karena korban telah melaporkanya, tentu saja perlu kita hargai dan hormati,” pungkas Chandra. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.