Tim Gabungan TNI Kembali Membekuk Pelaku Ilegal Loging di Parado
Inilah Dua Pelaku dan Dua Unit Mobil Pick Up Yang Diamankan Tim Gabungan TNI di Wilayah Desa Parado Wane, Jum'at Pagi (3/1/2019) |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Sebuah
tekad “tak ada ampun bagi pelaku ilegal loging” bagi pasukan gabungan TNI pasca
menerima perintah resmi untuk melakukan pengawasan sekaligus penyelamatan hutan
yang tersisa khususnya di Kabupaten Bima, tampaknya bukan sekedar isapan
jempol. Namun tekad tersebut, telah dibuktikanya melalui kinerja nyata
khususnya di kawasan hutan di Kecamatan Parado Kabupaten Bima Nusa Tenggara
Barat (NTB).
Setelah
sebelumnya berhasil membekuk sejumlah pelaku berikut barang bukti (BB) berupa
kayu dan kendaraan yang kini sedang diproses secara hukum oleh pihak Polres
Bima Kabupaten, Jum’at (3/1/2020) dini hari waktu setempat (03,30 Wita)-TNI
gabungan dibawah kendali Danki 742/SWY Kapten Inf Satria Perkasa Bahar berhasil
membekuk dua orang pelaku yakni Herman (27) dan Suryawan (41) berikut BB berupa kayu balok yang diduga dicuri dari
kawasan hutan tutupan di wilayah Kecamatan Parado. Kedua pelaku adalah warga asal Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Danki
742/SWY, Kapten Inf Satria Perkasa Bahar membenarkan peristiwa penangakapan
terhadap dua orang pelaku berikut BB berupa kayu balok dan dua unit mobil pick
up. Total kayu yang berhasil diamankan oleh pasukan TNI Gabungan ini sekitar 4
kubik. “Kayu tersebut sudah diolah menjadi balok dan diangkut dengan
menggunakan dua unit mobil pick up,” ungkapnya kepada Visioner, Jum’at
(3/1/2020).
Danki
742/SWY kemudian mengungkap kronologos penangkapan terhadap kedua pelaku ilegal
loging itu. Pada pukul 21.00 Wita seorang warga di Kecamatan memberi
kabar kepada Serda Febri Eka Aditiawan. Kabar tersebut menyebutkan adanya
pengangkatan kayu yang sudah diolah di wilayah Desa Parado Wane Kecamatan
Parado. “Pada pukul 23.10 Wita Serda Febri Eka Aditiawan memerintahkan anggota
jaga untuk melaksanakan peninjauan di wilayah yang sudah di beritahu oleh
seorang Anggota Satpol tersebut,” tandas Satria.
Selanjutnya
pada pukul 23.20 Wita Serda Febri Eka Aditiawan berserta 6 orang anggota
melaksanakan Pengintaian di wilayah yang telah di tentukan. Pada pukul 02.30 dini
hari waktu setempat, Tim yang di pimpin
oleh Serda Febri Eka Aditiawan berhasil menemukan BB kayu yang sudah diolah. “Pada
saat itu, yang ditemukan bukan truk yang sudah di tentukan. Tetapi justeru 2 unit
mobil pick up dan 2 orang tersangka dengan jumlah kayu balokan sekitar 4 kubik,”
beber Satria.
Usai
menangkap kedua pelaku berikut BB berupa kayu dan dua unit mobil tersebut, pada
pukul 02.58 dini hari waktu setempat, Serda Febri Eka Aditiawan melaporkanya
kepada Kapten Inf Satria Perkasa Bahar. Dari hasil laporan tersebut, Kapten Inf
Satria Perkasa Bahar langsung terjun ke TKP dan membenarkan adanya pelaku dan
BB yang sudah diamankan. “Selanjutnya kedua pelaku berikut BB berupa kayu balok
serta dua unit mobil pick up itu langsung digelandang ke Mapolres Bima
Kabupaten untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Dari
catatahn penting yang dihimpun Visioner mengungkap, sejak awal hingga saat ini
pengamanan ekstra ketat oleh pasukan Gabungan TNI tercatat sudah lebih dari
seribu kubik kayu yang diamankan di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Parado.
Kayu yang diamnkan dari kawasan hutan tutupan negara tersebut, ada yang berupa
balok dan ada pula yang masih gelondongan. Sementara pelakunya yang berhasil
dibekuk dan kini masih diproses di Mapolres Bima Kabupaten sudah lebih dari 7
orang.
Kerja
keras TNI dalam menyelamatkan hutan khususnya di wilayah Kecamatan Parado
dilakukan sejak awal, tepatnya sejak adanya komitmen yang dibangun dengan
Kepala BPNPB RI, Pemkab Bima dan Pemkot Bima dan Pemkab Dompu. Komitmen bersama
tersebut, berlangsung beberapa waktu lalu di ruang rapat Bupati Bima pada saat
Kepala BPNPB RI, Letjend TNI Doni Monardo. Pasca komitmen tersebut dibangun
secara resmi, maka sejak sejak saat itu hingga tiga bulan kedepan pasukan Tim
Gabunagn TNI melakukan pengamanan, pengawasan dan pengamanan terhadap hutan
yang masih tersisa khususnya di Kabuppaten Bima.
Masih
dalam catatan Visioner, tak kenal siang dan malam maupun hujan pasukan Tim
Gabungan TNI masih berada di hutan. Bahkan pada malam pergantian tahun baru
dari 2019 ke 2020, pasukan Tim Gabungan TNI bersenjata lengkap merayakanya di
tengah hutan. Hal tersebut, diakui sebagai bentuk komitmen nyata pihak TNI untuk
menyelamatkan hutan sekaligus mengantisipasi agar bencana banjir bandang yang
menimpa warga baik di Kabupaten Bima maupun di Kota Bima dapat diminimalisir.
Catatan
lain tentang kerusakan hutan yang diakui sangat parah bukan saja di kawasan
Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Hal yang sama juga terjadi di sejumlah wilayah
di Kabupaten Bima seperti di Kecamatan Wawo, Kecamatan Lambitu dan di Kecamatan
Donggo Kabupaten Bima pada bagian baratnya. Hal tersebut, juga mendesak agar
kegiatan operasi yang sama dilaksanakan. Banjir bandang yang terjadi beberapa
waktu lalu di Kecamatan Bolo dan Madapangga Kabupaten Bima, diduga dipicu oleh
gundulnya hutan di wilayah sekitar termasuk di bagian barat Kecamatan Donggo
(Doro Leme dan Doro Iku).
Data
tentang kerusakan hutan yang tak kalah parahnya dengan di Kabupaten Bima, jjuga
diduga kuat terjadi di hampir semua wilayah di Kabupaten Dompu. Dugaan
gundulnya hutan di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Dompu, ditengarai dipicu
oleh aksi penanaman jagung oleh masyarakat setempat. Beberapa kali terjadinya
banjir bandang di Kabupaten Dompu, juga diduga kuat karena gundulnya hutan.
Menanggapi
kerusakan hutan yang sangat parah, Danrem 162/WB Kolonel Inf Ahmad Rizal
Ramdhani S.Sos, SH, M. Han menegaskan bahwa tak ada ampun bagi pelaku ilegal
loging. Sejak kehadiran Kepala BPNPB RI, Ltjend TNI Doni Mobaro, TNI akan terus
melakukan pengawasan, pengamanan sekaligus penyelamatan hutan sampai tiga bulan
kedepan. “Dalam kaitan pengawasan, pengamanan dan penyelematan hutan TNI sudah
membuktikan kinerja nyata dari komitmenya. Bentuknya, pelaku ditangkap bersama
BB dan kemudian digiring ke proses hukum,” tegasnya kepada Visioner saat
berkunjung ke Bima beberapa waktu lalu.
Sikap tegas TNI dalam
kaitan itu masih berlangsung sampai saat ini. Tujuanya, lebih kepada
menyelamatkan hutan sebagai upaya meminimalisir terjadinya bencana banjir
bandang di berbagai wilayah di Pulau Sumbawa, khususnya di Dompu, Kabupaten
Bima dan Kota Bima. “Tim Gabungan TNI akan terus melakukan pengamanan,
pengawasan dan penyelamatan hutan tutupan negara sampai dengan terbentuknya
Satgas oleh Gubernur NTB. Sekali lagi, tak ada ampun bagi pelaku ilegal loging,”
timpalnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda