Mulai Hari Ini Hingga 14 Hari ke Depan Lawata Resmi Ditutup
Pantai Lawata Kota Bima |
Visioner
Berita Kota Bima-Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Sekda Kota Bima,
Drs. H. Muhtar Landa, MH yang melibatkan Camat, Lurah dan SKP terkait dalam
rangka mengantisipasi masalah virus Corona yang berlangsung di aula utama
Kantor Walikota Bima pada Jum’at (20/3/2020) terlihat membahas sejumah
persoalan penting.
Salah satu yang menarik pada Rakor tersebut, yakni semua peserta
Rakor mengajukan usulan agar destinasi wisata pantai Lawata Kota Bima ditutup. Usulan
tersebut, lebih kepada mempertimbangkan peristiwa yang sedang terjadi di
berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, yakni Covid-19. Salah satu upaya
pencegahan terhadap hal itu, yakni masyarakat di minta untuk menghindari tempat
keramaian yang salah satunya adalah tempat wisata.
Menindaklanjuti usulan agar Pantai Lawata ditutup selama 14 hari
kedepan tersebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE langsung mengamininya
secara resmi. Oleh karenanya, diputuskan bahwa pada pantai Lawata di tutup
sedcara resmi sejak Sabtu pagi (21/3/2020) hingga 14 hari kedepan. Upaya untuk,
diakui lebih kepada mengantisipasi agar masalah yang sedang berkembang tidak menimpa
para pengunjung di pantai Lawata.
Plt. Kadis Pariwisata Kota Bima, Yuliana, S.Sos yang dimintai
komentarnya membenarkan bahwa Lawata di tutup sejak Sabtu pagi (21/3/2020). “Ya
mulai hari ini (Sabtu) Lawata ditutup. Lawata di tutup mulai Sabtu pagi ini
hingga 14 hari kedepan. Kebijakan menutup sementara Pantai Lawata, bukan saja
dari aktivitas para pengunjung. Tetapi, juga menghentikan aktivitas para
pedagang yang ada di Lawata sejak kebijakan ini diberlakukan secara resmi
sampai 14 hari kedepan,” jelas Yuliana kepada Visioner, Sabtu (21/3/2020).
Plt. Kadisparpora Kota Bima, Yuliana, S.Sos |
Dengan telah dilakukan kebijakan menutup sementara Pantai Lawata,
kepada siapapun termasuk pada pedagang di sana agar tidak memasuki lokasi
destinasi wisata mungil yang kini menjadi idola masyarakat Bima ini (Lawata). “Atas
persoalan yang sedang dihadapi oleh bangsa ini, kami berharap kepada seluruh
elemen masyarakat agar tetap waspada, menghindari tempat-tempat ramai, jaga
jarak antar sesama sampai 1 meter, biasakan pola hidup sehat, mengkonsumsi
multi vitamin dan makanan bergizi, berolah raga yang intens dan istirahat lebih
awal. Sekali lagi, himbauan Pemerintah dalam kaitan ini harus kita laksanakan
di tengah kondisi yang sedang dihadapi,” imbuhnya.
Usulan hingga lahirnya keputusan resmi menutup sementara pantai
Lawata tegasnya, juga berpijak pada kebijakan pemerintah di berbagai daerah
termasuk di NTB. Keputusan Gubernur NTB menutup sementara akses wisatawan di
Pantai Sanggigi, Giliterawangan dan lainya diakuinya sebagai salah satu rujukan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk menutup sementara pantai Lawata. “Kebijakan
yang diberlakukan dalam kaitan itu, tentu saja berorientasi kepada keselamatan kita
semua. Sejak kebijakan Walikota Bima diberlakukan, maka pantai Lawata ditutp
sejak pukul 8.00 pagi hingga pukul 8.00 pagi. Kebijakan ini berlangsung sampai
dengan 14 hari ke depan,” ulasnya.
Secara
terpisah, Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MH yang dimintai komentarnya
juga membenarkan bahwa destinasi pantai Lawata ditutup untuk sementara sejaik
Sabtu (21/3/2020) hingga 14 hari kedepan. Penutupan sementara pantai Lawata, bukan
hanya muncul dari usulan peserta Rakor yang berlangsung pada Jum’at
(20/3/2020). Tetapi, usulan yang sama juga datang dari berbagai elemen
masyarakat baik di dunia nyata maupun melalui Medsos. “Lawata di tutup untuk
sementara, dimulai sejak hari ini (Sabtu) hingga 14 hari kedepan. Alasan
teknisnya, silahkan mengkonfirmasi Dinas Pariwisata dan Olah Raga (Disparpora)
Kota Bima,” jelas Muhtar, Sabtu (21/3/2020). (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda