Cegah Covid-19, NTB Terbitkan Kartu Isolasi Diri dan Siapkan Petugas di Pelabuhan Lembar
![]() |
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Stetistik (Kominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi |
Visioner Berita
Mataram NTB-Pemprov
NTB memastikan akan memperketat pemeriksaan penumpang di Pelabuhan Lembar,
Lombok Barat. Langkah itu dimaksudkan
untuk meningkatkan pencegahan penyebaran COVID-19. “Mulai hari ini,beberapa
pegawai dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB akan mulai di-BKO-kan untuk
membantu tugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), yakni standby di Pelabuhan
Lembar,” ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
(Kadiskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi.
Aryadi
mengaku, merujuk informasi Kadis Perhubungan NTB, maka petugas yang di-BKO-kan
itu akan membantu proses administrasi dan pendataan di Pelabuhan Lembar. Sebab,
direncanakan sesuai skema yang ada, maka siapapun masyarakat yang datang ke
Pulau Lombok menggunakan jalur laut akan diberikan kartu katerangan siap
mengisolasi diri. “Jadi, pemberian kartu itu adalah upaya kita untuk memudahkan
kerja melacak keberadaan mereka jika memang suhu tubuhnya mendekati gejala
COVID-19,” kata Aryadi.
Menurut
dia, sesuai protap prokoler kedatangan penumpang untuk mencegah COVID-19, maka
penumpang dari jalur laut, akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan Hand Thermo
Scanner dan penyemprotan dengan menggunakan disinfektan. Pemeriksaan dan
penyemprotan itu dilakukan oleh Tim Kesehatan Terpadu dengan melaksanakan
pemeriksaan deteksi dini gejala virus Corona atau COVID-19 terhadap para
penumpang kapal KM Labobar yang turun. “Setiap penumpang yang turun di
Pelabuhan Lembar langsung diperiksa suhu tubuh dan disemprot cairan disinfektan.
Prinsipnya, upaya pengetatan akses keluar masuk menuju NTB dari pelabuhan
adalah komitmen Pemprov NTB mencegah penularan COVID-18,” jelas Aryadi.
*Disiplin
Isolasi Diri
Dalam
kesempatan itu, Aryadi meminta masyarakat yang diberi status Orang Dalam Pemantauan
(ODP) memiliki kesadaran dan mengikuti petunjuk pemerintah. ODP diminta
melakukan karantina diri dan tidak keluar rumah atau berinteraksi fisik dengan
masyarakat, hingga waktu 14 hari sesuai dengan masa inkubasi Corona. Sehingga,
jika ODP di kemudian hari ternyata positif, maka akan mudah diatasi dan tidak
menyebarkan virus ke masyarakat.
Diketahui,
seorang ODP asal Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, meninggal
dunia kemarin. Dia memiliki status ODP usai berpergian ke Mojokerto Jawa Timur.
Namun, korban ternyata tidak melakukan karantina diri, melainkan ikut bermain
bulutangkis. “Sehingga setiap orang yang datang dari wilayah terpapar covid-19
statusnya adalah ODP, dan dia harus mengikuti ketentuan dan panduan sebagai
ODP,” kata Aryadi.
ODP
sendiri adalah istilah yang diberikan kepada orang yang telah melakukan
perjalanan dari wilayah terpapar COVID-19, atau pernah melakukan kontak erat
dengan pasien positif Corona atau bekerja pada fasilitas rumah sakit penanganan
COVID-19 selama 14 hari terakhir, baik yang memiliki gejala ringan seperti flu,
batuk dan demam ataupun tidak. Aryadi meminta semua masyarakat yang berstatus
ODP disiplin mengisolasi diri, sehingga wabah Corona akan cepat berakhir dan
tidak berkembang. “Supaya semua bisa disiplin. Inilah saatnya kita bisa menjadi
pahlawan kemanusiaan,” ujar pria yang ditugaskan di Posko Waspada Virus Corona
NTB ini.
Aryadi
menjelaskan, dalam waktu dekat akan ada kerja sama juga dengan provider untuk
sistem SMS Flash yang ditujukan kepada para ODP. Fungsinya untuk mengingatkan
ODP tentang hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan selama masa karantina
mandiri. “Ke depan akan ada SMS Flash yang dikirimkan kepada para ODP agar kita
bisa saling menjaga dan mengingatkan bersama,” tandasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda