Residivis Pembunuh Polisi Meninggal Dunia di RSUD Sumbawa
Visioner Berita Sumbawa-Tersangka
penganiayaan yang menyebabkan kematian Perwira Polres Sumbawa berinisial SH
alias Bim akhirnya meninggal dunia, pada Senin (13/6/7) sekitar pukul 03.30
dini hari. SH sebelumnya sempat dirawat instensif di Ruang ICU RSUD Sumbawa.
Hal tersebut
dibenarkan Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK melalui keterangan persnya.
Dikatakan, jenazah akan diserahkan kepihak keluarga. Untuk selanjutnya
dimakamkan.
Berdasarkan relese
tersebut, SH ternyata di dunia kriminal memiliki sejarah yang cukup panjang.
Setiap aksinya selalu viral dan kerap lolos dari kejaran polisi. Bahkan warga
Kecamatan Utan ini beberapa kali dijadikan DPO. Selain itu, pria bertato ini di
kabarkan memiliki jimat “lintah”.
Katanya, dengan jimat
lintah ini meski dihajar massa hingga babak belur, akan pulih kembali ketika
minum air dan tubuhnya dibaluri air.
Kelakukan kriminal ini
membuat masyarakat geram. Aksinya kini berakhir setelah dilumpuhkan dengan
timah panas, Minggu (12/7/2020) pagi.
Adapun aksi kriminal
yang pernah dilakukan tersangka SH yakni menjadi pelaku kasus perampokan gaji
guru di KSB tahun 2007.
Kemudian SH kembali
melakukan aksi perampokan di Toko Emas wilayah Kecamatan Alas Tahun 2015. Tak
hanya itu, SH menganiaya Kades Tengah Kecamatan Utan Tahun 2016.
Bahkan yang paling
anyar, SH menjadi tersangka tunggal kasus penganiayaan yang menyebabkan IPDA
Uji Siswanto-Kanit Reskrim Polsek Utan meninggal dunia, Jumat, 10 Juli 2020
pukul 10.30 WITA.
Sebelum penganiayaan,
korban baru saja memediasi kasus pengancaman yang dilakukan SH terhadap salah
seorang warga berinisial AG.
Dalam penangkapan
tersangka jelas Kapolres, dilakukan oleh Timgab Polres Sumbawa yang diback-up
Tim PUMA Polda NTB.
Saat itu, tersangka
hendak menyeberang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuan Alas. Karena Covid-19,
lalulintas perahu nelayan yang biasa melaut terlihat sepi.
Ketika mendapat
informasi Timgab bergerak ke TKP mengepung tersangka. Mengetahui dirinya
dikepung, tersangka melakukan perlawanan untuk berusaha kabur.
Tersangka saat itu
dilengkapi senjata tajam. Terpaksa tim melepas tembakan. Satu kali tembakan tak
juga mampu melumpuhkan tersangka.
Setelah dihadiahi
beberapa kali tembakan, tersangka ambruk. “Kami melakukan tindakan tegas
terukur, karena tersangka melakukan perlawanan,” pungkas Kapolres. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda