Pasca Kematian Anwar di Hotel Komodo, Hasil Olah TKP Polisi Menemukan “Obat”
![]() |
Di Kamar Nomor 22 Hotel Komodo Inilah Anwar Ditemukan Dalam Keadaan Twas (12/8/2020) |
Visioner
Berita Kota Bima-Rabu pagi (12/8/2020) sekitar pukul 10.30 Wita, Hotel Komodo
yang berlokasi di sebelah utara Museum Asi Mbojo “makan korban”. Seorang
Purnawirtawan TNI yakn Anwar warga asal Kelurahan Nungga KecamatanRasanae Timur
Kota Bima, tewas di dalam kamar nomor 22 di Hotel yang sedang bermasalah dengan
Pemkab Bima itu (aset daerah dikelola secara ilegal).
Tewasnya Anwar di dalam kamar tersebut menuai banyak pertanyaan.
Adayang menduga karena meninggal usai “sesuatu” dengans eorang perempuan
berinisial W yang hingga kini masih diamankan sebagai saksi di Mapolsek Rasanae
Barat-Polres Bima Kota. Dan ada pula yang menduga bahwa Anwar meninggal karena
serangan jantung.
Tetapi, Polisi menjelaskan ditemukan adanya "Obat" di dalam kamar nomor 22 Hotel Komodo tersebut. Hanya saja, yang ditemukan ada oba-obat generik milik seorang wanita berinsial W, bukan obat penambah stamina. Obat generik milik W tersebut, diakui ditemukan oleh Polisi saat melakukan oleh TKP.
Peristiwa kematian Anwar di kamar nomor 22 Hotel Komodo
tersebut, hingga detik ini masih menjadi buah bibir publik. Dalam kasus ini
pula, Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil olah
TKP, Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.
“Hasil olah TKP, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda
kekerasan terhadap korban,” tegas Kapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota
melalui Kanit Reskrim, Ipda Dediansyah, SE menjawab Visioner, Kamis malam
(13/8/2020).
Dan disaat oleh TKP dilakukan, Dediansyah menyatakan tidak
menemukan adanya obat penambah stamina sebagaimana dugaan publik di kamar nomor
22 Hotel Komodo. Namun yang ditemukan, hanyalah obat-obat generik milik seorang wanita berinisial W. “Kesimpulan
dari olah TKP memastikan tidak adanya obat penambah stamina yang ditemukan di
TKP,” tandas Dediansyah.
Dan dalam kasus itu pula, Dediansyah menerangkan bahwa korban
telah dilakukan visum luar oleh pihak RSUD Bima. Hasil visum luar menjelaskan
adanya indikasi bahwa korban mengalami serangan jantung. “Ya, korban
terindikasi mengalami serangan jantung,” ulasnya.
Masih dalam kasus ini, Polisi mengamankan dua orang wanita
sebagai saksi yakni berinisial W dan S. Keduanya diamankan sejak usai kematian
Anwar dan masih berlangsung sampai dengan Kamis malam (13/8/2020). “Keduanya
masih diamankan untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi. Dan Insya Alkah
besok, keduanya akan dipulangkan. Tadi kami sudah melakukan negosiasi dengan keluarganya
untuk tujuan memulangkan W dan S,” terang dediansyah.
Menurut pengakuan W yang diperoleh pihaknya, korban datang
bertamu ke kamar nomor 22 Hotel Komodo sekitar setengah jam lamanya. Masih
keterangan W kepada Polisi, selama sekitar setengah jam tersebut antara Anwar
dengan W hanya bercerita saja. Hanya saja, Dediansyah tidak menjelaskan tentang
apa tema cerita antara korban dengan W. “Kata W, di kamar-itu hanya
cerita-cerita saja selama sekitar setengah jam,” katanya.
Pertanyaantentang apakah Hotel Komodo diduga sebagai “sarang
baru” PSK setelah Losmen Vivi ditutup secara resmi oleh Pemerintah jika
berpijak pada peristiwa kematian Anwar, Dediansysah menyatakan tidak tahu. “Kalau
soal itu, kami tidak tahu karena tidak memiliki bukti,” pungkas Dediansyah.
Lepas dari itu, sejumlah orang menduga bahwa sejumlah PSK yang
semula beroperasi di Losmen Vivi Kota Bima disinyalir sudah bermigrasi ke Hotel
Komodo. Dugaan praktek prostitusi di Hotel Komodo, disinyali terjadi setelah
Losmen Vivi ditutup secara resmi oleh Pemerintah. Dan bahkan beberapa saat
sebelum Anwar meneinggal dunia di Hotel itu, didduga ditemukan ada beberapa
oknum PSK yang menunggu kedatangan si hidung belang.
Masih soal Hotel Komodo, Pemerintah Kota Bima diminta untuk
segera melakukan penertiban. Tak hanya itu, pemkab Bima sebagai pemilik asset
juga didesak agar segera mengosongkan Hotel Komodo karena sudah sekian lama
dikelola secara ilegal oleh pihak pegelolanya. Desakan berbagai berbagai pihak
dalam kaitan itu, bukan tidak beralasan. Salah satunya, lebih kepada
membersihkan dugaan prostitusi yang terjadi di Hotel Komodo.
Kajari
Raba-Bima melalui Kasi Datun selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN yakni Raka
Buntasing menegaskan, upaya pengosongan Hotel Komodo akan dilakukan dalam waktu
segera. Dan dalam kaitan itu pula, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan
pihak Pemkab Bima sebagai pemilik aset. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak
Pemkab Bima, intinya Hotel Komodo akan dikosongkan dalam waktu segera,” tegas
Raka dengan nada singkat kepada Visioner, Kamis (13/8/2020). (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda