Sekcam Soromandi Dianiaya, Polres Bima Kota Tangkap Pelaku

Terduga Pelaku Penganiayaan WD Kini Diaman di Mapolres Bima Kota, Kamis (10/9/2020).
Visioner Berita Kota Bima-Penanganan proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap Sekretaris Camat (Sekcam) Soromamdi, Abdullah, S.Sos, menuai titik terang. Pasalnya, Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap WD, Warga Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima, terduga pelaku penganiayaan.

Anggota Polres Bima Kota bersama Anggota Kodim 1608/Bima menjemput terduga pelaku, Kamis (10/9/2020) malam di rumahnya.

Kehadiran massa di Santi sempat membuat kondisi tegang karena kedatangan ratusan Masyarakat dari Kecamatan Donggo dan Soromandi di Kelurahan Santi. Kehadiran massa bertujuan memberikan dukungan moral kepada sekcam, korban penganiayaan.

Sebelumnya, ratusan massa melaksanakan ibadah sholat Magrib berjamaah di Masjid Santi yang menjadi TKP dugaan penganiayaan terhadap sekcam. Usai sholat Magrib, mereka berkumpul di rumah korban dan mendesak polisi segera menangkap pelaku.

Bahkan, massa sempat mendatangi rumah pelaku. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas lambatnya penanganan terhadap kasus tersebut. Terlebih, kasus tersebut sudah dilaporkan dari tanggal 19 Agustus 2020, usai dugaan penganiayaan dilakukan.

Menindaklanjuti hal itu, aparat keamanan langsung menangkap sekaligus menahan pelaku ke dalam Penjara. Untuk membuktikan bahwa pelaku benar ditahan, Polisi meminta lima perwakilan untuk melihat langsung pelaku di Polres Bima Kota. Hasilnya, pelaku memang tengah berada di dalam sel tahanan polisi.

Sekcam Soromandi menceritakan, pemukulan dilakukan usai dirinya melaksanakan magrib. Pelaku memukul hingga beberapa kali dibagian leher dan punggung.

"Penganiayaan terjadi pada 19 Agustus 2020, usai kejadian saya langsung melapor ke Unit Sat Reskrim Polres setempat," pungkasnya.(FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.