Sereal Mengandung Daging Babi Ditemukan di Marina Mart Kota Bima, Konsumen Ngamuk-Ngamuk
BPOM Bilang Boleh Beredar, Pihak
Marina Mart Minta Maaf
Inilah Mini Market Marina Mart Yang Berlokasi di Kawasan Amahami Kota Bima |
Visioner
Berita Kota Bima-Sereal alias makanan untuk anak-anak (Oreo) yang diakui
mengandung daging babi, ditemukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama
Annisa di salahsatu mini market yakni Marina Mart yang berlokasi di sekitar Pantai
Amahami Kota Bima, Senin (14/9/2020). Sereal yang dibeli oleh Annisa di Marina
Mart tersebut, diakui dijual dalam posisi bercampur dengan barang lainya.
Masalah yang satu ini, juga sudah beredar luas di Media Sosial
(Medsos). Tak hanya itu, di Marina Mart juga ditemukan makanan-minuman yang tidak tertuliskan lebel halal dari Majelis Ulama Indonesia. Kendati demikian, baik
sereal mengandung daging babi maupun makana-dan minuman lainya yang tanpa lebel
MUI tersebut sudah memiliki izin edar dari pihak Balai Bada Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM).
Khusus sereal yang mengandung daging babi tersebut, Anisa sempat
mendatangi pihak Marina Mart pada Senin (14/9/2020). Tujuanya mencarikan solusi
dari masalah serius dimaksud. Namun, Annisa mengakui bahwa kedtaanganya
tersebut tidak ditanggapi secara serius.
Tak puas dengan sikap Marina Mart, Anisa bersama suaminya (Ipul)
serta Kakak Iparnya yakni Dewi kembali mendatangi Marina Marina Mart pada
Selasa siang (15/9/2020). Pada moment tersebut, juga hadir puluhan personil
Wartawan dari berbagai media massa. Bukan itu saja, pada moment yang dinilai
berlangsung tegang itu, juga hadir pihak Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota.
Pada moment yang dinilai tegang tersebut, juga hadir Kepala Lokasi
BPOM Bima, Yogi Abasi. Uniknya, pada moment tersebut awalnya enggan memberikan
keterangan kepada awak media. Dia
menghendaki agar wawancara terkait masalah tersebut di Mapolres Bima Kota,
padahal kasus ini belum dilaporkan secara resmi oleh Anisa ke Unit Tipiter Sat
Reskrim Polres Bima Kota. “Karena situasinya tidak memungkinkan, mari kita ke
Mapolres Bima Kota. Di sana akan saya jelaskan semuanya.” Ajak Yogi.
Kepala Lokasi BPOM Bima, Yogi Abaso Saat Diwawancara Wartawan di Marina Mart (15/9/2020) |
Lagi-lagi, seluruh awak media tetap bertahan dengan sikap dan
ketegasanya agar Yogi menjelaskan secara rinci terkait masalah tersebut di
Marina Mart. Alhasil, kesepakatan pun lahir. Maksudnya, Yogi menjelaskan
sejumlah persoanalan di lantai satu pada bagian selatan yang juga milik Marina
Mart. “Kalau begitu, kita bicara di bawah sana,” ajak Yogi.
Proses penjelasan Yogi di Lantai satu tersebut juga disaksikan
oleh Anisa beserta suami dan kakak iparnya. Tak hanya itu, pada moment itu pula
disaksikan oleh Kadis Koperindag Kota Bima, Drs. Abdul Haris beserta jajaranya,
aparat Polres Bima Kota, pihak TNI dan Kapolsek Rasanae Barat, AKP Hamzah, Kepala Kesbangpol Kota Bima, H. Muhammad Fathoni, SH serta
Kepala UPT Pasar Raya Bima, Sariman.
Dilokasi itu pula, Yogi menegaskan bahwa sereal mengandung
daging babi tersebut diperbolehkan beredar di Indonesia termasuk di Kota Bima
karena sudah memiliki izin dari BPOM. “Sereal yang mengandung daging babi
tersebut boleh beredar di NKRI, tak terkecuai di Kota Bima. Karena, di dalamnya
sudah ada izin dari BPOM,” katanya.
Pemilik Marina Mart, Yanti Saat Diwawancara Wartawan Sambil Menunjukan Sereal Yang Dimaksud |
Menjawab langkah-langkah selanjutnya terhadap Marina Mart, Yogi
menegaskan BPOM tidak terkait dengan aspek penegakan hukumnya. Tetapi, lebih
kepada mengeluarkan izin edar dengan memberikan label khusus. Sementara label
halal terhadap barang yang diperjua belikan oleh para pelaku usaha, itu
merupakan kewenangan MUI. Hanya saja pada praktek penjualanya, antara barang
yang mengandung daging babi dengan yang non babi harus dipisahkan,” tegas Yogi
lagi.
Yogi kembali menegaskan, bahwa semua barang yang dijual di
Marina Mart itu sudah telah memiliki izin edar dari BPOM kendati belum
ditemukan adanya lebel halal dari MUI. “Kewenangan BPOM hanya mengeluarkan izin
edar. Semua makanan dan minuman yang dijual di Marina Mart ini sudah mendapat
izin edar dari BPOM. Soal lebel halal, itu bukan urusan BPOM. Tetapi hal itu
menjadi kewenangan MUI. Intinya, setelah kami cek semua barang-barang dijual
oleh Marina Mart ini telah memperoleh izin edar dari BPOM,” ulas Yogi.
Yogi Menjelaskan Tentang Izin Edar Semua Barang Yang Dijual Marina Marta di Lantai Sati |
Disaat Yogi menjelaskan tentang regulasi yang dikeluarkan oleh
BPOM tersebut, spontans aja Anisa ngamuk-ngamuk. “Anda hanya berkutat pada
regulasi saja. Tetapi anda tidak berfikir bahwa anak-anak saya sudha menikmati
barang haram tersebut. Pemerintah sendiri tidak pernah bertindak tegas terhadap
hal yang satu ini. Penjualan sereal yang mengandung daging babi oleh Marina
Mart tersebut, juga tifdak mempertimbangkan bahwa di Bima ini mayoritas beragam
Islam. Pertanyaannya, bagaimana kemudian anda bisa mempertanggungjawabkan
daging babi dari sereal itu yang sudah dinikmati oleh anak-anak saya,” tanya
Anisa sambil menangis.
Reaksi Anisa tersebut, pun sukses memicu ketegangan namun tak
sampai melahirkan bentrok fisik. Sementara itu, Yanti selaku pemilik Marina
Mart tak terlihat kebanyakan menunduk dan mengakui kesalahanya.
“Kami meminta maaf atas kekeliruan ini. Lebih khusus, kami juga meminta maaf kepada Ibu Anisa dan lainya. Kami benar-benar tidak
tahu kalau sereal tersebut mengandung daging babi. Sebab, pada saat suplayer
menyerahkan sereal tersebut sama sekali tidak menjelaskan mengandung daging
babi atau sebaliknya. Dan saat barang tersebut dipajang di sini, kami tidak
sempat mengecek tulisan adanya tulisan mengandung daging babi,” kata Yanti.
Kadis Koperindag Kota Bima, Drs. Abdul Haris (Dua Dari Kanan) |
Secara terpisah, Kadis Koperindag Kota Bima Drs. Abdul Haris menegaskan
bahwa Marina Mart ditutup sementara. Kebijakan tersebut, diakuinya disetujui
oleh Marina Mart. Kebijakan itu pula juga lebih kepada mengantisipasi terjadi
kemungkinan lain yang tidak diinginkan. “Ya, Marina Mart ditutup untuk
sementara waktu,” terang Haris.
Haris
kemudian menambahkan, barang-barang yang tidak menggunakan lebel halal di
Marina Mart sudah disepakati untuk ditarik semua alias tidak diperjual belikan.
“Hal itu sudah disepakati, pihak Marina Mart sudah mengakui kekeliruanya dan
meminta maaf kepada kita semua,” pungkas Haris. Liputan langsung sejumlah awak media pada moment tersebut melaporkan, tak tewrlihat adanya gerakan anarkis. Aparat Kepolisian Polres Bima Kota juga terlihat mengamankan situasi. Tak hanya itu, Polisipun ikut mengecek satu persatu tentang barang-barang yang dijual di Marina Mart. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda