Kontrak Politik IDP-Dahlan Dengan Warga Desa Lambu
Foto Bersama IDP Dengan Warga Dusun Baku Desa Sumi Kecamatan Lambu. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Hingga saat ini, tercatat ada beberapa Desa di Kabupaten Bima yang sudah dimekarkan. Antara lain Desa Kara Kecamatan Bolo dan Desa Lewi Ntana Kecamatan Soromandi.
Kini giliran Dusun Baku Desa Sumi Kecamatan Lambu. Untuk mewujudkan hal itu, warga Baku bahkan menghentikan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE - Drs. H. Dahlan, M. Noer (In-Dah) saat blusukan Senin (2/11/2020) di Lambu.
Hasilnya, Paslon Petahana yang akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wabup Bima tanggal 5 Desember 2020 ini memenuhi keinginan sejumlah warga Dusun dimaksud.
Bentuknya, melakukan penandatangan kontrak politik terkait pemekaran Dusun Baku menjadi Desa Baku.
"Sebagai warga Dusun Baku, kami minta pada IDP untuk melakukan penandatanganan kontrak politik dengan meminta agar Dusun Baku, menjadi Desa tersendiri," jelas Ramadhan, pada wartawan Senin (2/11/2020).
Dikatakannya, saat disodorkan kertas yang berisi sejumlah poin di atas materi 6000, Paslon In-Dah langsung membubuhkan tanda tangan yang sebelumnya In-Dah membacakan dulu isi kontrak politik tersebut. In-Dah, telah membubuhkan tandatangannya dan jika Paslon In-Dah, terpilih kembali baru beliau akan merealisasikan kontrak politik tersebut.
Paslon In-Dah, mengatakan, Dusun Baku adalah salahsatu Dusun yang perlu di mekarkan untuk pendekatan pelayanan pada masyarakat yang ada.
"Insya Allah, Dusun Baku akan menjadi Desa Baku, bila warga yang ada mendukung In-Dah," tutur IDP yang dijawab oleh warga yang ada, suara di Dusun Baku 95 persen untuk In-Dah. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda