Nekat Perkosa Istri Orang di Kebun Bawang, Seorang Pria di Soromandi Dihakimi Massa Hingga Terluka Parah

Anggota Polsek Soromandi Saat Mengamankan Pelaku Yang Babak Belur di Hakimi Massa

Visioner Berita Kabupaten Bima-Wilayah Kecamatan Soromandi yang dulu sangat jauh dari masalah tak lazim, kini justeru dinilai telah ternoda. Namun di tahun 2021 ini, tercatat sudah dua kali terjadi kasus istri orang diduga digarap oleh suami orang di wilayah Kecamatan Soromandi. 

Dua bulan silam di Desa Punti Kecamatan Soromandi, suami orang nyaris dihakimi masa lantaran diduga berselingkuh dengan istri orang. Kini lag-lagi di Kecamatan Soromandi yakni di Desa Sampungu, peristiwa kejahatan sangat memalukan kembali terjadi. 

Yakni istri orang diperkosa di hadapan anak kandungnya oleh seorang pria yang disebut-sebut sudah beristri. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (4/10/2021) sekitar pukul 12.00 Wita. Anak kandung korban tak terima ibunya diperlakukan secara tak manusiawi oleh pelaku.

Akibatnya, anak kandung korban berteriak. Massapun keluar dan kemudian menghakimi pelaku hingga nyaristewas. Beruntung nyawa pelaku diselamatkan kecepatan Polisi (Polsek Soromandi menghalau massa. Berikut catatanb actualnya,-

Peristiwa memalukan kini terjadi di wilayah Kabupaten Bima tepatnya di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi. Seorang pria inisial MN (35) warga Desa setempat babak belur dihajar warga lantaran diduga hendak memperkosa istri orang inisial NU (40) di kebun bawang Desa setempat, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Soromandi, IPDA Zulkifli membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, awalnya korban sedang tidur terbaring di gubuk di kebun bawang dalam keadaan sakit. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung naik di atas rumah dan hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Karena posisi korban dalam keadaan sakit, sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan,” bebernya.

Setelah beberapa menit, anak kandung korban melihat kejadian tersebut dan berteriak meminta tolong kepada warga. Namun, anak korban diancam akan di bunuh. Pelaku pun langsung kabur meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, anak korban memberitahu bapaknya atas adanya kejadian tersebut. “Lalu suami korban bersama anaknya melaporkan ke pihak desa,” terangnya.

Setelah menerima laporan, pihak korban mendapatkan info bahwa pelaku pemerkosaan sudah diamankan di rumah salah seorang warga. Saat itu MN dikepung oleh warga.

“Sekdes pun memberikan Informasi kepada pihak Polsek lewat telepon untuk segera ke Desa Sampungu terkait adanya pengepungan tersebut,” lanjut Kapolsek.

Dengan cepat, anggota Polsek Soromandi langsung mendatangi TKP. Saat mereka sampai, pelaku pemerkosaan sedang dihakimi massa sekitar seratusan orang. Anggota pun berusaha menghalau massa dan mengevakuasi yang diduga pelaku pemerkosaan.

“Setelah dievakuasi, terduga pelaku di bawa ke Puskesmas Soromandi untuk perawatan medis,” terangnya.

Dari kejadian tersebut, terduga pelaku mengalami luka robek pada bagian Kepala, bibir atas dan bawah.

“Pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polres Bima guna di proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.