Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota Bekuk 2 Orang Pelaku Jambret dan Penadah

Inilah 2 Orang Pelaku Dimaksud
Visioner Berita Kota Bima-Kasus penjambretan di Kota Bima hingga kini belum juga berakhir. Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar tetap waspada

Masih soal kasus ini, Jum’at (17/12/2021) sekitar pukul 18.30 Wita Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Bima Kita, Iptu MuhammadRayendra Rizqiila Abadi Putra, S.IK, S.T.R melalui Katim Puma II, Aipda Hero Suharjo, SH berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku jambret berstatus oknum pelajar berinisial FJ (17), AM (20) dan seorang penadah berstatus oknum pelajar, IM (16).

Baik pelaku penadah maupun pelaku penjambretan tersebut disebut-sebut oleh Polisi sebagai spesiali dalam kasus yang sama. Ketiga pelaku dibekuk atas laporan dari korban bernama Nur Amaliyah (36), warga asal Desa Panda Kecamatan Palibelo-Kabupaten Bima dengan nomor laporan Pengaduan: ADUAN/K/651/XI/2021/NTB/Res Bima Kota.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas setempat, Iptu Jufrin membenarkan hal tersebut. Dan kini ketiga pelaku masih diamankan di Mapolres Bima Kota

“Usai dibekuk, ketiganya langsung digelandang oleh Tim Puma II ke Mapolres Bima Kota. Dan kini ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Jufrin.

Jufrin kemudian menjelaskan, pelaku Pencurian dan Kekerasa (Curas) tersebut dibekuk Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota di Dermaga Bugis Desa Karumbu Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima. Sementara penadah dimaksud dibekuk Tim Puma II di Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima.

“BB yang berhasil diamankan dari tangan tiga orang pelaku tersebut yakni 1 unit HP merk Vivo Y12s warna glacier blue, 1 unit HP merk Vivo 2019, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 Nopol EA 5949 SO dan uang tunai sebesar Rp115 ribu,” terang Jufrin.

Jufrin mengungkap kronologis pengungkapan kasus ini, berdasarkan laporan dari pelapor, Tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku jambret. Saat melakukan penyelidikan, Tim berhasil menemuan titik terang terkait kasus itu dan kemudian sukses mencdapatkan identitas serta keberadaan yang bersangkutan.

“Jum’at (17/12/2021), Tim Puma II yang dipimpin oleh Aipda Hero Suharto, SH langsung menuju tempat keberadaan pelaku di Dusun Ngari Desa Doro O’o Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima. Tiba di lokasi itu, Tim berhasil menangkap IS yang menguasai BB dimaksud,” papar Jufrin.

Selanjutnya Tim langsung melakukan interogasi kepada yang bersangkutan. Kepada Tim, IS mengaku bahwa dirinya HP yang ada di tanganya dibelinya dari WW. Dia juga mengaku bahwa HP tersebut dibeliknya kepada WW. Langka berikutnya, Tim melakukan pengembangan dan pendalaman bahwa HP tersebut dibelinya dari AM seharga Rp850 ribu.

“Dari pengakuan tersebut, Tim melakukan pengejaran terhadap FJ ke Desa Karumbu Kecamatan Langgudu-Kabupaten Bima hingga berhasil menangkap sekaligus mengamakanya," tandas Jufrin.

Setelah membekuk para pelaku, Tim langsung menggelandangnya ke Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diamankan dan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Jufrin.

Semnentara Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penjabretan ini yakni di jalan lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di tikungan Jenamawa Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima sekitar pukul 21.30 Wita. Saat itu kedua pelaku penjambretan dimaksud berhasil merampas Hp Vivo Y12s yang saat itu sedang dipegang oleh korban.

“Saaat itu kedua pelaku penjambretan tersebut diejar oleh korban dan diteriaki malin, Namun keduanya berhasil lolos alias kabur menggunakan sepeda motor merk Honda Vario warna merah. Kini sepeda motor yang digunakan pelaku itu sudah diamankan di Mapolres Bima Kota,” pungkas Jufrin. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.