Polres Bima Imbau Terduga Pelaku Pemerkosaan Yang Melarikan Diri Segera Menyerahkan Diri

Kabag OPS Polres Bima, AKP Herman, SH.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Setelah berhasil menangkap 2 dari 9 terduga pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang siswi SMA di Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Pihak kepolisian Polres Bima mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri. 

"Demi menjaga stabilitas daerah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami imbau kepada para terduga pelaku yang masih melarikan diri, agar segera menyerahkan diri secara sukarela," ungkap Kabag OPS Polres Bima, AKP. Herman, Senin (8/8/2022).

Ditegaskannya, pihak kepolisian telah melakukan identifikasi terhadap identitas 9 terduga pelaku pemerkosaan. Meski hanya tiga orang yang dikenal oleh korban, namun para terduga pelaku diketahui saling mengenal satu sama lain.

"Jika para terduga pelaku masih tetap melarikan diri dan tidak ingin menyerahkan diri secara sukarela, maka pihak kepolisian akan menggunakan cara upaya paksa," tegasnya. 

"Walaupun saat ini status DPO, tapi sekali lagi kami minta segeralah serahkan diri," imbuhnya. 

Terakhir kata dia, identitas para terduga pelaku sudah dikantongi. Karena itu, pihak kepolisian meminta keluarga terduga pelaku agar membantu pihak kepolisian untuk bekerjasama guna menyerahkan para terduga pelaku. 

"Kami minta pihak keluarga mau bekerjasama untuk persoalan ini dengan menyerahkan para terduga dengan sukarela," pungkasnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kecamatan Monta tersebut terjadi pada Sabtu (30/7/2022) malam, di sebuah rumah kosong, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Awalnya, korban dibawa oleh terduga pelaku AL jalan-jalan usai menonton MTQ. Setelah tiba di TKP, remaja 15 tahun itu diperkosa secara bergiliran oleh AL, YA, dan DY, serta enam orang lainnya yang tidak dikenal korban. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.