Tim Puma Polres Bima Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Dengan Modus Pinjam
Pelaku Beserta Barang Bukti. |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Tim Puma Polres Bima berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penggelapan motor dengan modus pinjam, Selasa (9/5/2023).
Pelaku berinisial SF (30) warga Desa Rangga Solo Kecamatan Wera Kabupaten Bima ini diamankan karena melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik YS (46) warga Raba Dompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
Kejadian tersebut terjadi Senin tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 10.30 wita di Cabang Daru Desa Darusalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, menjelaskan pelaku menggelapkan sepeda motor dengan modus minta diantar atau ojek, setelah itu pelaku meminjam dan sepeda motor dibawa kabur.
"Ceritanya YS mengantar pelaku dari Kota Bima menuju Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, sesampainya di Cabang Daru pelaku meminjam motor korban untuk mengambil uang. Setelah menunggu beberapa saat, pelaku tidak kunjung datang dan korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolres Bima," terangnya, Jumat (12/5/2023).
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin SH langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku maupun barang bukti tersebut.
"Sembilan hari memburu keberadaan pelaku akhirnya Tim berhasil mengendus keberadaan barang bukti yang sudah digadai oleh pelaku kepada salah satu warga Desa Kananga kecamatan Bolo Kabupaten Bima sebesar Rp. 3.300.000 (Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan barang bukti itu berhasil diamankan," jelasnya.
Pengakuan salah satu warga Desa Kananga RS alias KC, dirinya menerima gadai sepeda motor itu dari SF. Mendengar itu, Tim Puma kembali memburu pelaku dan didapatkan informasi bahwa RS berada diwilayah hukum Polres Dompu.
Tanpa membuang waktu, Aipda Gatot Wahyudin bersama timnya bergegas menuju Kabupaten Dompu dan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Dompu.
Sesampainya di kabupaten Dompu, Tim Puma langsung mengamankan pelaku dan menggiringnya menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sebagai informasi kata Masdidin, terduga pelaku sudah kerap kali melakukan aksi jahatnya dengan modus minta diantar. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda