Unjuk Rasa di Polres Malang, Mahasiswa Minta Kapolda NTB dan Kapolres Bima Bebaskan 15 Demonstran FPR Donggo-Soromandi

Mahasiswa Bima-Dompu Unjuk Rasa di Polres Malang Jawa Timur.

Visioner Berita Malang Jatim-Puluhan organisasi mahasiswa dari Bima dan Dompu NTB di Malang Jawa Timur menggelar unjuk rasa solidaritas di Polres Malang, Senin (5/6/2023). 

Puluhan mahasiswa menuntut Kapolda NTB dan Kapolres Bima membebaskan 15 pendemo FPR Donggo-Soromandi yang dijadikan tersangka dan ditahan gara-gara menuntut perbaikan jalan rusak.

Dalam aksinya mahasiswa membentangkan spanduk besar bertuliskan “bebaskan kawan kami tanpa syarat” serta pamflet yang bertuliskan, “bima ramah menjadi bima berdarah”, “mereka dipenjara karena bersuara” dan “copot Kapolres Bima”.

Kordinator Lapangan Ardian menjelaskan, FPR melakukan pemblokiran jalan karena prihatin jalan rusak lantaran tidak ada kepastian diperbaiki oleh Pemkab Bima selaama lebih dari 7 tahun.

“Alih-alih jalan diperbaiki, 26 pendemo diamankan, 15 lainnya jadi tersangka dan dilakukan penahanan. Kami meminta Kapolri dan Kapolda NTB mencabut status tersangka pejuang aspirasi masyarakat,” ujarnya dalam orasi.

Dia menyatakan, mestinya polisi membuka ruang demokratis pada rakyat untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Menurutnya, kriminalisasi justeru akan memperluas perlawanan rakyat. 

“Hentikan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat,” tegasnya.

Sementara Koordinator umum, Ewan Sastrawan mendesak kepolisian di NTB bertanggungjawab atas tindakan represif yang dialamatkan pada demonstran FPR. 

“Oknum polisi yang terlibat harus diadili” terangnya saat membacakan pernyataan sikap aksi.

Dia menambahkan, Kapolres Malang harus mengambil bagian menyikapi tuntutan mereka dengan berkoordinasi pada Kapolri.

“Kami minta Kapolres Bima dicopot dalam waktu dekat. Kami akan melakukan aksi jilid II,” tegasnya. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.