Inspektorat NTB Audit Pengadaan Dua Kapal Penumpang di Dishub Kabupaten Bima

Ibnu Salim

Visioner Berita Mataram NTB-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima kini tengah serius tangani kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal penumpang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima.

Selain melakukan serangkaian proses hukum, upaya lain untuk mendapatkan bukti sehingga memenuhi unsur hukum pun dilakukan. Seperti meminta bantuan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap ahli Perkapalan dari salah satu Universitas di Surabaya. 

Selain itu, juga meminta Inspektorat Provinsi NTB melakukan audit guna mengetahui indikasi kerugian Negara pada pengadaan Dua Kapal Penumpang dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 lalu.

Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim menjelaskan, pihaknya melakukan audit  pengadaan kapal penumpang pada dishub kabupaten bima tahun anggaran 2019 adalah atas permintaan pehitungan kerugian dari kejari Bima.

"Saat ini sedang berjalan, berproses hingga akhir  februari 2024 mendatang," terang Ibnu Salim kepada wartawan melalui whatsapp, Kamis (8/2/2024).

Berarti audit untuk mengetahui kerugian negara pada pengadaan Dua unit kapal penumpang yang dikerjakan oleh Kontraktor H. Aswad akan selesai akhir Februari 2024 mendatang.

Menjawab hal itu Ibnu Salim mengiyakan tapi itu merupakan otoritas penyidik bukan Inspektorat.

"Ya tapi itu penyidik yang punya otoritas bukan Inspektorat, tugas kita APIP /inspektorat adalah mengaudit sesuai pemintaan penyidik," akunya via chatting whatsapp (WA).

Namun waktu hingga akhir Februari 2024 bisa saja bergeser. Tentunya dengan berbagai alasan yang diperlukan dalam melakukan audit.

"Waktu akhir februari bisa saja bergeser karenq tambahan data dan informasi yang diperlukan dilapangan, dan perlu lagi di ekspose untuk finalisasinya, intinya sedang berproses," tandasnya sembari menyampaikan jika audit dilakukan secara profesional. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.