Soal Dugaan Penganiayaan Seorang Siswa Oleh Tiga Temannya di Ruang Kelas SMKN 1 Donggo Berakhir Damai

Proses Perdamaian Antar Kedua Belah Pihak di SMKN 1 Donggo

Visioner Berita Kabupaten Bima-Terkait kasus dugaan penganiayaan seorang siswa kelas 3 Desa Palama inisial GU (17) oleh tiga temannya inisial AG, AL dan BA di ruang kelas SMKN 1 Donggo berakhir damai.

Proses perdamaian tersebut difasilitasi pihak sekolah setempat dengan melibatkan pihak keluarga korban, terduga pelaku dan Pemerintah Desa setempat di SMKN 1 Donggo. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Hal tersebut dibenarkan PLT Kepala Sekolah SMKN 1 Donggo, Firdaus M.Pd melalui Wakasek, H. Hasanudin, S.Pd, Minggu (12/2/2024).

"Kedua belah pihak sudah berdamai, antara siswa dan pihak keluarga. Bahkan sudah tandatangani surat pernyataan juga," singkatnya.

Korban Saat Mencabut Laporan di Polsek Donggo
Sementara Kapolsek Donggo, Iptu Nasrudin menjelaskan, terkait laporan pihak korban di Polsek Donggo sudah dicabut, Senin sore (12/2/2024).

"Iya, laporan sudah dicabut tadi sore," pungkasnya. 

Sebelumnya, seorang siswa Desa Palama berinisial GU (17) kelas 3 SMKN 1 Donggo diduga menjadi korban penganiayaan oleh 3 orang temannya inisial AG, AL dan BA di ruang kelas 3 setempat.

Akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan 3 temannya itu, korban mengalami luka memar di area wajah dan badan hingga lehernya tak bisa digerakan.

Diceritakan korban, peristiwa itu terjadi pada Selasa (6/2/2024) sekitar pukul 12.20 wita. Saat itu korban sedang duduk di kelas, kemudian datang 3 orang temannya inisial AG, AL dan BA  yang memukulnya.

Tak hanya sampai disitu, aksi dugaan penganiayaan oleh 3 orang temannya tersebut berlanjut hingga diluar kelas. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.