Soal PT Ocean Village, Diduga Semula Robi Ngaku Tak Keluarkan Rerkomendasi Namun Kini Mengakui

Kades Poja Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, Robi Darwis

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dugaan ketegangan antara Kades Poja Kecamatan Sape-Kabupaten Bima, Robi Darwis Vs Kades Pai Kecamatan Wera-Kabupaten Bima yang beraviliasi dengan pemilik tanah yakni Kaharudin, hingga kini dinilai masih berlangsung. Ketegangan tersebut, diduga bermula dari ocehan Robi soal kehadiran PT Ocean Village milik warga Negara Asing (WNA) di Dusun Natu Desa Poja atas rekoemndasi Hidayat.

Dan menurut Robi, akses jalan sepanjang 4 KM dari Dusun Natu menuju PT Ocean Village tersebut dibuka atas rekomendasi Hidayat selaku Kades Pai. Dan soal lokasi jalan yang dibuka oleh Hidayat tersebut, disebut oleh Robi masuk ke dalam wilayah Desa Poja. Pernyataan Robi tersebut, dinilai memicu lahirnya kontroversi.

Hidayat memastikan, dirinya selaku Kades Pai yang membuka akses jalan tersebut, bukan atas dasar adanya rekomendasi. Akses jalan itu dibukanya untuk kepentingan umum dan siapa saja bisa menggunakanya dengan sangat baik.

Tak hanya itu, Hidayat mengaku bahwa biaya pembukaan akses jalan tersebut sebahagianya menggunakan dana Desa Pai dan sebahagianya diperoleh dari bantuan pihak ketiga. Olehnya demikian, pernyataan Robi pada pemberitaan sebelumnya ditudingnya salah besar.

“Buka akses jalan tersebut bukan diawali rekomendasi dari Desa Pai. Tetapi saya selaku Kades Pai yang membukanya. Biaya pembukaan akses jalan tersebut, sebahagian bersumber dari dana Desa Pai dan sebahagianya bersumber dari bantuan pihak ketiga. Oleh sebab itu, anda salah besar menyebutkan bahwa membuka akses jalan itu atas rekomendasi saya selaku Kades Pai,” timpal Hidayat sembari menyatakan bahwa hal itu dilakukanya karena akses jalan tersebut masuk ke dalam wilayah Desa Pai.

Hidayat menyatakan, hingga detik ini belum ada kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima yang memastikan bahwa di lokasi dibukanya akses jalan tersebut masuk ke dalam wilayah Desa Poja. Dan Hidayat menyatakan, penentuan batas wilayah melalui Gologle Map bukan merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.

Oleh sebab itu, Hidayat menyatakan bahwa lokasi dibukanya akses jalan tersebut hingga kini masih berada di dalam wilayah Desa Poja Kecamatan Wera. Oleh sebab itu, Hidayat kembali menantang Robi untuk menunjukan data real yang bisa dipertanggungjawabkan terkait lokasi dibukanya akses jalan tersebut masuk ke dalam wilayah Desa Poja.

“Buktikan secara data, bukan apa kata Google Map. Dan bukan pula berdasarkan katanya dia (Robi). Namun saya mengakui bahwa di lokasi keberadaan PT Ocean Village itu masuk ke dalam wilayah Desa Poja. Saya perlu tegaskan lagi, kehadiran PT Ocean Village di sana bukan atas rekomendasi Kades Pai. Tetapi atas dasar adanya rekomendasi yang diterbitkan secara resmi oleh Desa Poja dibawah kendali Robi selaku Kadesnya,” bongkar Hidayat di dampingi pemilik Tanah, Kaharudin kepada Media Online www.visionerbima.com pada moment jumpa Pers di Taman Amahami Kota Bima, Kamis (15/4/2024).

Pada moment yang sama, baik Hidayat maupun Kaharudin juga membongkar dugaan lain terkait kehadiran PT Ocean Village di sana. Antara lain adanya dugaan cawe-cawe yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap Perusahaan dimaksud. Pertanyaan apakah hal tersebut berkorelasi dengan oknum Kades Poja tersebut, dalam kaitan itu keduanya enggan menyebut identitas oknum tertentu itu.

“Soal dugaan cawe-cawe itu memang ada. Hal itu tidak dalam bentuk kwitansi. Tetapi diduga kuat uang dari pihak PT Ocean Village itu dikirim melalui rekening milik oknum tertentu itu,” duga keduanya.

Hidayat dan Kaharudin menegaskan, perjuangan yang sejak awal dilakukanya hingga saat ini bukan berorientasi kepada kepentingan pribadi alias memperkaya diri. Tetapi lebih kepada mendukung kehadiran Investor ldi sana dengan harapan agar warga Desa Poja khususnya bisa direkrut sebagai tenaga kerja.

“Kami bersama berbagai elemen masyarakat di sana berjuang untuk kemasalahatan warga di sana, bukan untuk memperkaya diri kami sendiri. Kehadiran Perusahaan tersebut di sana, tentu memiliki dampak positif yang sangat banyak. Antara lain pengangguran di sana bisa terkikis, harga tanah warga bisa terdongkrak dan lainya. Dengan demikian, tentu saja masyarakat di sana bisa sejahtera, kami kira itu saja sudah cukup,” tegas keduanya.

Di moment Jumpa Pers sekaligus klarifikasi pemberitaan tersebut, Kaharudin membeberkan banyak hal. Antara lain soal kehadiran PT Ocean Villace itu berawal dari adanya rekomendasi dari Desa Poja. Tak hanya itu, Kaharudin juga menduga bahwa Robi sangat kenal dengan pihak Perusahaan dimaksud.

“Diduga lebih dari1 kali Robi hadir di Perusahaan itu. Robi dan pihak Perusahaan tersbut juga diduga pernah bertemu di Hotel Marina Inn Kota Bima dan selanjutnya ditengarai pernah bertemu di rumahnya Pengacara senioer Bima, Sukirman Azis, SH, MH. Jika demikian, apa itu yang disebut-sebut dengan tidak kenal dengan pihak Perusahaan dimaksud,” tanya Kaharudin dengan nada serius.

Secara terpisah Kades Poja, Robi Darwis yang dimintai tanggapanya melalui saluran WhatsApp (WA) pada Jum’at (16/4/2024) terkesan masih berkutat soal wilayah dibukanya akses jalan sepanjang 4 KM menuju PT Ocean Village tersebut.

“Salah beritanya itu, Mas. Kalau benar itu masuk ke dalam wilayah Desa Pai, mari kita sama-sama tunjukan peta wilayah yang benar. Kalaupun itu masuk dalam wilayah Desa Pai maka tunjukan buktinya,” desa Robi.

Apakah dalam kaitan itu Pemkab Bima sudah memutuskan secara resmi bahwa di lokasi dibukanya akses jalan tersebut masuk ke dalam wilayah Desa Poja?. Pertanyaan itu tidak dijawab oleh Robi. Terlepas dari itu, jika sebelumnya Robi diduga mengaku tidak mengelurkan rekomendasi terkait kehadiran PT Ocean Village di sana, namun kini spontans aja ia mengakuinya.

“Memang benar ada rekomendasi dari Desa Poja itu sejak tahun 2020. Saya mau klarifikasi terkait wilayah dan buka jalan mas, bukan bangun Vilanya. Jadi saya mau ini saling dikonfirmasi mas, itu wilayah Poja atau Pai. Untuk itu kita tunjukan pembuktianya Mas dengan buktinya peta wilayah,” ujar Robi.

Lantas apakah yang disebut-sebut soal cawe-cawe itu berkorelasi dengan Kades Poja?.

“Cawe-cawe apa maksudnya, mas?. Saya tidak tahu, Mas. Mas, kita ini pemimpin harus saling koordinasi yang baik, jangan menyampaikan yang tidak benar,” sahut Robi.

Robi kemudian mengaku tidak menafikan soal mengenal pihak PT Ocean Village. Namun Robi terkesan enggan membicarakan soal pembangunan PT Ocean Village di sana.

“Iya saya kenal dengan pihak Perusahaan itu, Bang. Saya ini mau mengklarifikasi soal wilayah, bukan terkait dengan urusan permbangunan PT Ocean Village. Saya bingung, PT Ocean Village masuk dalam wilayah Desa Poja, terus kenapa minta izin buka jalan di Desa Pai,” tanya Robi. (JOEL/FAHRIZ/RUDY/AL) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.