Perkosa Seorang Mahasiswi Gagal, Mahasiswa ini Diringkus Beserta Barang Bukti Alat Penghisap Sabu

Terduga Pelaku

Visioner Berita Kota Bima-Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil meringkus AM (24) mahasiswa asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Minggu sekitar pukul 21.00 Wita di kosan Kelurahan Mande Kota Bima.

Pemuda ini dibekuk Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, berdasar laporan korban yang berstatus mahasiswi, yang melapor atas tindakan pelecehan yang nyaris merenggut kehormatannya.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, Senin 15 April 2024 menjelaskan, sebagaimana keterangan laporan korban, peristiwa percobaan rudapaksa yang dialaminya itu terjadi saat korban tengah duduk di teras kosnya.

Tetiba datang pelaku yang awal mencuci kaki, lalu duduk samping korban, lalu menarik tangan korban masuk ke kamar Kos. Saat di kamar Kos nafsu bejat pelaku itu kembali menarik tangan korban, lalu mengarahkan untuk memegang kemaluannya yang sudah dikeluarkan dari celananya.

Tidak itu saja, pelaku menindih korban sambil berkata dengan bahasa Bima yang seronok menyuruh korban memainkan alat kelaminnya.

Berdasar laporan korban itulah, sebut Kasat Reskrim, Tim Puma 2 langsung menangkap dan menggiring pelaku menuju Mako Polres Bima Kota.

Saat penangkapan, Tim Puma mendapatkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah Bong, tabung kaca, Klip Kosong, Korek Api Gas, STNK sepeda motor, kartu ATM dan uang sejumlah Rp 50 ribu. (Fahriz)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.