Peristiwa “Sadis” di Kore Kabupaten Bima, Kakak Beradik Tega Aniaya Sepupu Hingga Tewas
Ayah Kandung Korban “Dibacok” Hingga Mengalami Sejumlah Luka
Kedua Pelaku Saat Berada di Polsek Manggelewa-Polres Dompu (Duduk) Dan Aparat Kepolisian (Berdiri Pada Bagian Belakang)
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Peristiwa
“sadis dan berdarah” terjadi di salah satu Desa Kore Kecamatan
Sanggar-Kabupaten Bima, Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 10.30 Wita. Kakak beradik
berinisial AG (29) dan WD (31) dinilai sangat tega alias tak berperi
kemanusiaan menganiaya saudara sepupunya yang berprofesi sebagai Tenaga Honorer
yakni Afriadin (29). Pada moment yang sama, AD dan WD juga membacok ayah
kandung korban hingga mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya hingga
bersimbah darah.
Peristiwa mengenas itu terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di ladang So Kawa Desa Kore kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Kasus tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinay crime) tersebut diduga dipicu oleh perebutan lahan seluas sekitar satu hektar di wilayah itu pula.
Peristiwa berdarah dimaksud diakui menyisakan air mata dan duka teramat dalam serta berkepanjangan bagi keluarga korban. Kondisi duka dan keprihatinan yang sama juga diaakui dialami oleh kedua orang tua kedua pelaku.
Pasalnya, ibu kandung dari kedua pelaku dan ayah kandung korban diakui berstatus sebagai saudara kandung. Hingga kini air mata dan duka cita teramat dalam dikabarkan masih berlangsung di Desa Kore itu. Sementara ay ah kandung korban yakni Samsudin, hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit (RS).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Media Online www.visionerbima.com mengungkap, usai menganiaya korban hingga tewas dan membacok ayah kandung korban hingga mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya hingga bersimbah darah-kedua pelaku langsung melarikan diri dari wilayah Sanggar dan diinformasikan bersembunyi di salah satu Desa di Kabupaten Dompu. Tetapi bagi keluarga korban, peristiwa memalukan sekaligus memilukan itu tak boleh dibiarkan begitu saja.
Namun aspek penegakan supremasi hukum terkait kasus ini, jelaskan bahwa bagi pihak korban adalah hal yang bersifat mutlak. Oleh sebab itu, bebera saat setelah kejadian berlngsung keluarga korban melaporkan secara resmi kepada pihak Polsek terdekat.
Masih berdasarkan informasi yang diperoleh Media ini, usai memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polsek Sanggar-kasus ini langsung dilimpahkan penangananya kepada Penyidik Satreskrim Polres Bima. Dalam kaitan itu, korban mendesak agar Polisi segera memburu dan menangkap kedua pelaku dan kemudian dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) wilayah di Sanggar pasca terjadinya peristiwa mengenaskan itu, dijelaskan hingga kini masih sangat aman dan kondusif. Peristiwa ini terpantau bukan saja ramai dibicarakan di dunia nyata. Tetapi juga menjadi salah satu topik sekaligus pembahasan “terpanas” di beranda Media Sosial (Medsos).
Di beranda dunia maya, peristiwa “sadis” ini terpantau hingga kini masih mewarnai beranda Medsos. Para Netizen di beranda maya selain menyesalkanya, juga mendesak agar kedua pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Usai menerima pelimpahan penanganan kasus tersebut secara resmi, Kapolres Bima yakni AKBP Eko Sutomo, S.IK, M.IK tak tinggal diam. Selain menyesalkan kejadian tersebut, Eko langsung memerintahkan kasat Reskrim setempat, AKP Abdul Malik bersama pasukan Reserse Mobail (Resmob) setempat agar sera Bergerak Cepat (Gercep) untuk memburu keberadaan kedua pelaku serta tempat persembunyianya.
Atensi keras Kapolres Bima tersebut, diakui langsung ditindak lanjuti oleh Kasat Reskrim setempat. Langkah selanjutnya, Tim Resmob setempat pun langsung Gercep. Pada moment yang sama, Tim resmob tersebut pun dilengkapi dengan Cek Post (CP) guna memastikan lokasi keberadaan keduapelaku.
Hasil CP Tim Resmob langsung menunjukan bahwa saat itu keberadaan kedua pelaku sedang berada di wilayah Desa Manggelewa-Kabupaten Dompu. Namun dalam kaitan itu, Tim Resmob dihadapkan dengan sebuah tantangan yang dinilai sangat serius.
Sebab dari CP tersebut, menjelaskan bahwa posisi kedua pelaku selalu berpindah-pindah yakni dari lokasi yang satu ke lokasi yang lainya. Namun demikian, perjuangan Tim Resmob guna memburu hingga menangkap kedua pelaku tak berakhir. Tetapi proses perburuan terus dilaksanakan. Dan akhir dari perjuangan keras tersebut, kedua pelaku berhasil “digulung” oleh Tim resmob di wilayah Desa Manggelewa, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.
Usai dibekuk, kedua pelaku langsung digelandang ke kantor Satreskrim Polres Bima guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan peristiwa penangkapan kedua pelaku pun sangat ramai diperbincangkan di beranda Medsos. Para Petizen dan keluarga korban pun menyatakan apresiasi serta berterimakasih kepada pihak Kepolisian.
Kejadian mengenaskan dan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Bima melalui kasat Reskrim setempat, AKP Abdul Malik, SH kepada sejumlah Awak Media pada Senin (9/6/2025). Malik menegaskan bahwa hingga kini kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Bima sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat.
“Peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan ayah kandung korban di Desa Kore Kecamatan Sanggar itu memang benar adanya. Usai kejadian tersebut, kedua pelaku berhasil melarikan diri. Namun kami tidak tinggal diam. Setelah menerima pelimpahan laporan dari Polsek Sanggar, Ketua Tim Resmob yakni AKP Gatot langsung diperintahkan agar Gercep memburu dan menangkap keduapelaku. Hasil kerja keras tersebut, kedua pelaku sukses dibekuk di wilayah Desa Manggelewa,” ungkap Malik.
Keberhasilan di dalam memburu dan menangkap kedua terduga pelaku, diakuinya atas dasar adanya kerjasama (koordinasi) dengan pihak Aparat Kepolisian di Polres Dompu-Polda NTB. Dalam kaitan itu, pihaknya juga dibantu oleh pihak Polsek Manggelewa-Polres Dompu.
“Hingga kini penanganan kasus tindak pidana kejahatan luar biasa ini masih dilaksanakan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab oleh Penyidik. Hingga kini kedua pelaku masih diamankan di Polres Bima. Dan dalam kasus ini pula, kedua pelaku mengakui perbuatanya,” ungkap Malik.
Kabar terkini yang diperoleh Media ini melaporkan, hingga sekarang penanganan kasus tersebut masih dalam tahapan Penyelidikan. Namun dikabarkan pula, kedua pelaku akan segera ditetapkansecara resmi sebagai tersangka dan ditahan di dalam sel tahanan setempat. (JOEL/RUDY/AL/DK/DINO)
Tulis Komentar Anda