Walikota Bima “Marah”, Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Aset Pemerintah Masih Saja Terjadi
![]() |
Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE (Aji Man) |
Visioner Berita Kota Bima-Upaya Pemerintah Kota Bima untuk memperindah daerah guna mendongkrak nilai estetika daerah sebagaimana yang dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia, tercatat bukan hal baru. Tetapi dilakukan sejak lama dan bahkan kegiatan tersebut masih intens dilaksanakan sampai hari ini.
Antara lain pemasangan lampu hias dan penanaman bunga di sepanjang jalan raya hingga di berbagai lokasi strategis. Upaya tersebut diharapkan adanya dukungan real masyarakat untuk menjaga, merawat hingga terketuk rasa memiliki.
Sayangnya, harapan tersebut dinilai diabaikan. Namun yang terjadi justeru aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang bersumber dari uang Negara tersebut acap kali berhadapan dengan tindak pidana kejahatan pencurian dan pengerusakan. Aksi pencurian dan pengerusakan kabel, lampu hias dan pengerusakan bunga milik Pemerintah tersebut, tercatat bukan hal baru.
Tetapi catatan Media Online www.visionerbima.com mengungkap, peristiwa itu terjadi sejak H. Muhammad Nurlatif (Almarhum) menjabat sebagai Walikota Bima pertama dan masih saja berlangsung hingga saat ini-tepatnya disaat Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. Sayangnya, sejak dulu hingga kini tak seorangpun pelaku tindak pidana kejahatan tersebut yang diseret ke penjara.
Sementara aksi pelaku tindak pidana kejahatan tersebut dinilai masih bebas melakukan aktivitas hingga saat ini, dinilai dipicu oleh sistim pengamanan dan keamanan yang “sangat lemah”. Yakni di berbagai lokasi strategis dan rawan tindak pidana tersebut, hingga saat ini diakui belum terpasang CCTV yang terkonecting secara langsung dengan Command Center (Pusat Pelayanan Cepat) oleh Pemkot Bima.
“Kemarahan” Walikota Bima dalam kaitan itu terkuak pada moment MTQ ke-16 tingkat Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda-Kota Bima, Minggu malam (8/6/2025). Politisi supel dan murah senyum serta baik dengan semua orang dari Partai Demokrat yang akrab disapa Aji Man ini menegaskan, Kota Bima merupakan rumah milik bersama.
Berbagai program yang tengah giat dilaksanakan oleh Pemkot Bima sebagai upaya menindak lanjuti Program Kota Bima “Bersih, Indah, Sehat dan Asri” (“BISA”) tak akan sepenuhnya bisa diwujudkan tanpa adanya kesadaran partisipatif dari seluruh masyarakat Kota Bima. Dan kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi dalam kaitan itu, ditegaskanya identik dengan merobohkan rumah bersama dimaksud.
“Kota Bima adalah rumah besar bagi kita semua. Sejatinya sebuah rumah tempat kita hidup, Kota Bima rumah besar tentu bersifat mutlak untuk kita jaga secara bersama-sama. Namun di tengah Pemerintah terus menggelorakan Program Kota Bima “BISA”, aksi kejahatan tersebut masih saja terjadi. Antara lain kasus pengerusakan terhadap bunga, pencurian kabel dan pengerusakan terhadap lampu hias yang dipasan di berbagai titik. Peristiwa itu terjadi karena kehilangan rasa cinta dan jiwa memiliki8 terhadap daerah ini,” keluh Aji Man.
Aji Man kemudian membeberkan, kasus tindak pidana kejahatan tersebut antara lain terjadi di sepanjang jalan Gatot Soebroto di wilayah Kelurahan Sadia di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda-Kota Bima. Akibat terjadinya kasus tindak pidana kejahatan di dua wilayah tersebut, suasana gelap pada malam hari di dua lokasi itu tak terhindari. Dan kondisi itu, ditegaskanya berpotensi besar bagi terjadinya kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dan kasus tindak pidana kejahatan lainya yang menimpa para pengguna jalan raya.
“Sebulanj silam, sepanjang jalan Gatot Soebroto Sadia-Sambinae semua lampu jalan nyala. Namun pada minggu berikutnya, lampu jalan antara Sadia-Sambinae padam. Penyebabnya adalah semua kabel dipotong dan dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Tidak hanya itu, pada momen Idul Adha kemarin pohon dan bunga di Jalan Gatot Soebroto dipotong oleh oknum tak bertanggungjawab,” ungkap Aji Man..
Aji Man kembali menegaskan, gerakan Kota Bima “BISA” bukan hanya sekadar slogan. Tetapi hal tersebut merupakan gerakan moral dan sosial dalam rangka mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kota Bima bersih, indah, sehat dan asri.
“Kota Bima ini rumah besar kita semua dan bersifat mutlak untuk dijaga, dirawat dan dilestarikan secara bersama-sama. Sekali lagi, Kota Bima bukan hanya milik Walikota-Wakil Walikota. Sebuah rumah tanpa ada rasa cinta dari kita, dindingnya dijebol dan isinya dirusaki adalah sama halnya dengan meruntuhkan rumah besar itu sendiri. Oleh sebab itu, Kota Bima sebagai rumah besar ini harus kita awasi, jaga dan pelihara dengan sangat baik,” desak Aji Man.
Kasus tindak pidana kejahatan dalam kaitan itu, ditegaskanya telah merugikan daerah beserta masyarakatnya. Sebab, anggaran pengadaanya bersumber dari APBD 2 Kota Bima.
“Anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat Kota Bima. Oleh sebab itu, maka kasus tindak pidana kejahatan itu sama halnya dengan mengorbankan seluruh rakyat Kota Bima. Pertanyaan soal niat para pelaku melakukan hal itu, tentu saja saya tidak tahu,” ujar Aji Man.
Untuk ke depanya, Aji Man menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bima agar bekerja keras untuk melakukan perlawanan secara realistis sehingga kasus yang sama tak lagi terjadi. Sebab gerakan Kota Bima “BISA” akan bisa dicapai atas dasar adanya jiwa memiliki daerah ini.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri mewujudkan itu semua. Tapi saya meyakini bahwa semua elemen memiliki mimpi yang sama merawat rumah besar (Kota Bima) ini. Jika demikian adanya, maka harapan dan cita-cita kita menciptakan Kota Bima BISA akan mampu diwujudkan dengan masa depan Kota Bima beserta masyarakatnya. Dan jika ke depanya masyarakat menemukan pelaku tindak kejahatan tersebut, maka segera laporkan kepada pihak berwajib untuk ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku ,” imbuh Aji Man. (JOEL/RUDY/AL/DK/DINO)
Tulis Komentar Anda