Satresnarkoba Polres Bima Kota Ungkap Hampir 1 Ons Sabu dan Satu Pucuk Senpi Rakitan

SF Terduga Bandar Sabu Hingga Kini Masih Buron

Terduga Pelaku dan BB Yang Diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota, Kamis Malam (6/6/2025)

Visioner Berita Kota Bima- Upaya pemberantasan Narkoba jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba, AKP Maulani, SH hingga kini masih intensi dilaksanakan. Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu-Kabupaten Bima dianggap sebagai salah satu target pemberantasan Narkoba.

Sebab, dugaan intensitas peredaran sabu di dua wilayah tersebut diakui hingga kini masih membutuhkan “kerja ekstra” dalam upaya pemberantasanya. Kamis malam (5/6/2025), Kapolres Bima Kota memerintahkan Kasat Resnarkoba setempat melalui Kanit Opsnal Satresnarkoba, Aipda Abdul Hafid untuk segera terjun ke Sape dan Lambu guna melakukan pengungkapan sabu di dua TKP di Sape dan Lambu.

Perintah itu menyusul adanya informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu dan di wilayah Desa Parangina sedang terjadi transaksi jual beli sabu dengan jumlah “besar”. Ultimatum keras tersebut langsung ditindak lanjuti segera oleh Hafid bersama pasukan Opsnalnya.

Sasaran pertama oleh Hafid bersama pasukanya yakni di Lambu. Tiba di Tempat Kerjadian Perkara (TKP) pertama yakni di RT 08/04 Desa  Lanta Barat sekitar pukul 08.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba tersebut langsung membagi peran. Upaya itu dilaksanakan setempah Tim Opsnal tersebut melakukan upaya penyelidikan secara akurat dan mendalam.

Setelah memastikan data akurat soal itu, Tim Opsnal langsung Bergerak Cepat (Gercep) di TKP pertama hingga berhasil “menggulung” empat orang terduga pelaku. Yakni TS, FR, janda cantik berinisial EA dan MM. Keempat terduga pelaku dibekuk saat duduk di rumahnya MM di TKP pertama itu pula.

Setelah keempat orang terduga pelaku dibekuk dan diamankan, Tim Opsnal Satresnarkoba tersebut langsung berkoordinasi dengan Ketua RT setempat guna menyaksikan upaya penggeledahan. Saat digeledah, Hafid dan pasukanya berhasil menemukan satu lembar plastik klib berisi sabu opada saku celananya FR. Dalam kaitan itu, FR mengaku bahwa barang haram sekaligus perusak masa depan generasi muda tersebut (sabu) dikbelinya dari MM.

Di TKP pertama itu pula MM langsung digeledah oleh Hafid dan pasukan Opsnalnya. Hasil penggledahan pada badan MM, petugas berhasil menemukan dua lembar plastik klip berisi sabu. Langkah tegas selanjutnya, petugas langsung menginterogasi MM.

Hasil Interogasi tersebut, MM mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang terduga bandar asal Desa Parangina Kecamatan Sape-Kabupaten Bima berinisial SF. Setelah keempat terduga dibekuk dan digeledah hingga mengamankan tiga klip plastik berisi sabu tersebut, Hafid dan Pasukanya Gercep menuju Desa Parangina guna membekuk SF.

Tiba di rumah SF (TKP kedua), Hafid dan pasukanya langsung menyisir seluruh sisi rumah dimaksud. Saat rumah di TKP kedua itu disisir, petugas tidak menemukan SF. Namun yang ada saat itu hanya istrinya SF yakni SS.

Langkah selanjutnya, Tim Opsnal tersebut langsuing berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk menyaksikan upaya penggeledahan. Di moment penggeledahan tersebut, petugas mendesak SS agar memberitahukan tempat penyimpanan sabu oleh SS.

Pada situasi yang dinilai “sangat tegangt” tersebut, SS langsung menunjukan sebuah lemari di kamar tidurnya. Lemari itu langsung digeledah oleh petugas. Dan akhirnya Hafid bersama pasukan bersenjata lengkap laras panjang berhasil menemukan satu buah klip besar berisi sabu seberat 73,32 gram (berat brutto). Barang haram (sabu) tersebut pun diamankan.

Pun demikian halnya dengan Ibu Rumah Tangga (SS) tersebut (diamankan). Namun upaya penggeledahan masih tersebut berlangsung. Situasi sangat ramai saat upaya penggeledahan itu pun tak terhindarkan. Namun dijelaskan tak terjadi gesekan antara petugas dengan masyarakat setempat.

Upaya penggledahan sesi kedua di TKP kedua di rumah SF itu, petugas berhasil menemukan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan satu butir amunisi aktif. Amunisi tersebut diduga lazim digunakan pada senjata laras panjang. Senpira dan amunisi aktif tersebut diduga keras milik SF.

Setelah seluruh rangkapan penggeledahan tersebut, SS dan empat terduga pelaku yang dibekuk di Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu itu langsung digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pasca dibekuk dan diamankan, hingga kini kelima terduga pelaku bersama hampir satu ons sabu serta Senpira tersebut masih diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Hingga berita ini dipublikasi, Kapolres Bima Kota maupun Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota belum berhasil dikonfirmasi. Namun peristiwa penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku serta BB baik berupa sabu seberat hampir satu ons maupun Senpira tersebut terpantau telah beredar secara luas di beranda Media Sosial (Medsos).

Sedangkan lima terduga pelaku, BB hampir satu ons sabu serta Senpira itu, sampai saat ini masih diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik setempat. Sementara soal terduga bandar sabu asal Desa Parangina (SF) itu, dijelaskan hingga kini dinyatakan masih diburu oleh Polisi.

Istri dari SF yakni SS yang dimintai tanggapanya pada Jum’at (6/6/2025) mengaku bahwa dirinya tidak tahu jika suaminya itu berstatus sebagai terduga bandar sabu. Namun dia mengaku mengetahui tempat penyimpanan sabu di dalam lemari di kamar tidurnya itu, yakni setelah membaca SMS dari SF. SMS dibacanya disaat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan upaya penggeledahan di rumah itu pula.

“Pertanyaan soal suami saya itu berprofesi sebagai terduga bandar sabu, tentu saja saya tidak tahu. Saya memberitahukan Polisi soal penyimpanan sabu di lemari di kamar tidur di rumah kami itu yakni setelah membaca SMS dari suami saya pula,” ulas SS.

Sedangkan sosok janda cantik berinisial EA yang dibekuk di TKP pertama di Desa Lanta Barat Kecamatan Lambu mengaku bahwa saat dibekuk petugas, dirinya sedang duduk dengan tiga terduga pelaku lainya. Dan pada moment yang sama, EA mengaku belum menggunakan (mengkonsumsi) sabu.

“Saat dibekuk, kami belum mengkonsumsi sabu. Tetapi saya juga seringkali mengkonsumsi sabu. Dan saat penggeledahan berlangsung, petugas tidak menemukan sabu pada saya,” sahut EA. (JOEL/RUDY/AL/DK/DINO

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.