Sinergitas! Polsek Wera dan Polsek Sape Sergap Pelaku Pembacokan
![]() |
Sigap! Polsek Wera dan Polsek Sape amankan pelaku pembacokan, Juma'at (6/6/2025) |
Visioner Berita Bima-Kerjasama yang baik sekali dari Polsek Wera dan Polsek Sape Polisi Resort (Polres) Bima Kota yang berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan inisial HF (33) yang sempat jadi buronan pada, Jumat (6/6/2025) sore hari.
Kejadian tersebut berlangsung di pinggir jalan Dusun Pai Dalam, Desa Pai, Kecamatan Wera Kabupaten Bima pada, Senin (2/6/2025) pukul 18.20 WITA.
Akibat penganiyaan tersebut, korban Candra Wahyoni (33) warga Desa Sangiang, Kecamatan Wera mengalami luka robek bagian kaki sepanjang 8 cm dan harus mendapatkan 15 jahitan.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa motif penganiayaan tersebut diduga karena ketersinggungan pelaku HF yang merasa korban menyembunyikan peralatan masak dan makanan saat mereka berburu di hutan.
"Kejadian tersebut bermula saat korban bersama rekan-rekannya menunggu mobil Dinas setelah melakukan pengecekan hutan, tiba-tiba datang HF dan langsung memukul korban," jelas IPDA Baiq Fitria pada Visionerbima.com.
Tak lama kemudian, kata dia, pelaku HF mencabut parang dari pinggangnya dan membacok korban hingga mengalami luka robek bagian kaki korban.
Kapolsek Wera, IPDA Muhaimin Mulawarman, SH bersama personel langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Sape, AKP Sirajudin, SH menyusul informasi bahwa pelaku pembacokan HF telah berhasil diamankan.
HF diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Buncu bersama tim opsnal Polsek Sape di wilayah Desa Lamere, Kecamatan Sape. Setelah diamankan, Polsek Wera segera melakukan penjemputan terhadap pelaku di Mapolsek Sape pada, Jumat (6/6/2025) sore hari.
Atas pertimbangan keamanan, sambung dia, juga untuk mengantisipasi kemungkinan reaksi spontan dari pihak keluarga korban, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi konflik horizontal yang bisa saja timbul, serta untuk memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan tertib,” tutup IPDA Baiq Fitria.(RR)
Tulis Komentar Anda