Kantongi Sabu 0,13 Gram, Pemuda di Bima Digrebek Tim Opsnal Polsek Rasbar

Terduga Inisial BH dan AH diamankan Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat, Kamis (5/6/2025)

Visioner Berita Kota Bima-Polres Bima Kota  kembali menunjukkan taringnya dalam melidik setiap tindakan yang melawan hukum. Kali ini, terduga inisial BH dan AH asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diduga menguasai narkotika jenis sabu-sabu berhasil digrebek Tim Opsnal Polsek Rasana'e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota pada, Kamis (5/6/2025).

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno menjelaskan bahwa sekitar pukul 19:30 WITA, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku BH dan AH, yang diduga menguasai dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,13 gram.

"Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku pencurian handphone yang sedang berpesta miras dengan temanya," jelas AKP Suratno saat dikonfirmasi tim Visionerbima.com, Jum'at (6/6/2025).

Menurut informasi dari masyarakat, lanjut AKP Suratno, terduga pencurian handphone tersebut bersama terduga BH dan AH di salah satu kamar kos Kelurahan  Sadia, Kecamatan Mpunda Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram netto.

Barang bukti lain, kata dia, 1 buah tutupan alat hisap atau bong, 1 buah sendok dari sedotan, 2 unit handphone, 1 buah korek api, 1 buah tempat sabun dan uang tunai Rp 50 ribu.

"Terduga pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," terang dia.

Dalam keterangannya, Kapolsek Rasbar Polres Bima Kota terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Polres Bima Kota akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutup dia.(RR)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.