HUT RI Tahun Ini Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Raba Bima Terima Remisi Umum dan Dasawarsa

kegiatan penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025 kepada warga binaan
Rutan Kelas IIB Raba Bima, Minggu (17/08/2025).

Visioner Berita Bima-
Dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba melaksanakan kegiatan penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025 kepada warga binaan, Minggu (17/08/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Raba sejak pukul 07.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Bupati Bima, Walikota dan Wakil Walikota Bima, serta turut disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota dan Kabupaten Bima. 

Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bima dan Wali Kota Bima yang di dampingi oleh Wakil Wali Kota Bima kepada perwakilan warga binaan.

Adapun jumlah WBP yang menerima remisi tahun ini mencapai 348 orang, dengan rincian:

Remisi Umum Pidana Umum sebanyak 122 orang. Remisi Pidana Khusus (PP 99 Tahun 2012) sebanyak 28 orang, Total Remisi Umum: 150 orang, sedangkan Remisi Dasawarsa sebanyak 183 orang, Remisi Dasawarsa Pidana Denda sebanyak 15 orang, Total Remisi Dasawarsa: 198 orang

Kepala Rutan Raba, Tajudinur, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bima, Walikota Bima, Wakil Walikota Bima atas sinergitas para pimpinan daerah yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini. 

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar warga binaan terus berkelakuan baik, menaati aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ungkapnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah bebas nantinya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.