Ratusan Ribu Lahan di Bima Masuk Kategori Kritis, Lila Kirim Surat ke Gubernur dan Wagub NTB

Gambar ilustrasi. Sumber: Google.com

Visioner Berita NTB
-Anggota DPRD Dalil III Kabupaten Bima, Lila Ramadhani Sukendy kirim surat ke Gubernur Dr. Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri. 

Dalam surat itu, Lila sapaan akrabnya meminta orang nomor satu di NTB tersebut untuk serius menangani kerusakan hutan di Kabupaten Bima.

Politisi muda dari fraksi partai Golkar itu membeberkan situasi ekologis Kabupaten Bima hari ini berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. 

Sebanyak 161.120,5 Hektar lahan telah masuk kategori kritis. Menjadikan Bima sebagai wilayah dengan lahan kritis terluas di seluruh NTB.

"Musibah besar yang melanda saudara- saudara kita di Ace dan Sumatera membuat kami di Bima  tidak bisa menutup mata, jika kerusakan ini terus dibiarkan tanpa langkah konkrit yang kuat maka bukan lagi pertanyaan "Apakah" bencana akan terjadi, tetapi "kapan"," tulis Lila, kutip laman resminya Lila Ramadhani Sukendy, Rabu (3/12/2025).

Dengan penuh rasa hormat, Lila memohon kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk mengambil langkah serius dan menyeluruh untuk memulihkan hutan ke fungsi awal, meninjau ulang program Sapi, Jagung dan Rumput laut (PIJAR), 

Selain itu juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum yang memperparah kerusakan ekologis serta melakukan evaluasi resiko bencana berbasis data ekologis. Memastikan mitigasi dilakukan sebelum masyarakat kembali menjadi korban.

"Kami masyarakat Kabupaten Bima sudah lelah hidup dalam ketidakpastian ekologis," tulisnya lagi.

Anggota DPRD Kabupaten Bima dari komisi pembangunan dan lingkungan hidup itu secara tegas meminta Pemprov NTB untuk memberikan perhatian dan langkah konkrit demi keselamatan dan masa depan Kabupaten Bima. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.