Transformasi Birokrasi NTB Dimulai, Ratusan Pejabat Beralih ke Fungsional
![]() |
| Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.I.P saat memberikan arahan di FGD Penataan Kelembagaan di Hotel Lombok Raya pada, Senin (1/12) |
Visioner Berita Provinsi NTB-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyiapkan transformasi birokrasi melalui penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang efektif mulai awal tahun 2026.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri,S.E., M.I.P., dalam Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan di Hotel Lombok Raya pada, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya, Wagub NTB menjelaskan bahwa penataan struktur dilakukan untuk menjawab kebutuhan pemerintahan modern yang menuntut kecepatan layanan dan efisiensi kerja. Ia berharap perubahan kelembagaan yang mulai berlaku tahun depan dapat menghasilkan birokrasi yang lebih adaptif dan responsif.
"Penataan SOTK yang akan kita laksanakan efektif insya Allah pada awal tahun 2026, kita harapkan dapat menjadikan birokrasi lebih dinamis, adaptif, dan mampu menjawab persoalan baru secara lebih tepat," ujar Wagub NTB, Umi Dinda sapaan akrab.
Salah satu perubahan utama yang akan diterapkan adalah peralihan lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV ke jabatan fungsional sesuai kebijakan Nasional. Proses ini telah dirancang dengan matang dan memberikan kepastian karier bagi ASN.
"Proses ini tidak kita lakukan secara tiba-tiba, kita siapkan mekanisme uji kompetensi, pendampingan, serta penempatan yang adil dan proporsional," tegasnya.
FGD yang juga menghadirkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik itu, memberikan arahan tentang arah penataan kelembagaan di daerah.
Menurutnya, bahwa besar atau kecilnya organisasi tidak berpengaruh langsung pada performa birokrasi, melainkan kemampuan memahami persoalan dan menggunakan data.
"Yang lebih penting adalah bagaimana memahami data dan objek-objek yang akan dieksekusi," terang Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu.
Pemprov NTB menargetkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyesuaikan SOP, rencana kerja, dan uraian tugas agar transisi menuju struktur baru berjalan lancar dan layanan publik tetap optimal.(rr)







Tulis Komentar Anda