Usai Sholat Jum’at ‘Dua Bulan Silam’, Didik “Sempat Bicara Begini”?
| AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK, M.Si |
Visioner Berita Kota Bima-Usai Sholat Jum’at di Masjid Polres Bima kota sekitar dua bulan silam, Media Online www.visionerbima.com sempat berbincang singkat dengan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK. Bincang-bincang singkat tersebut yakni terkait “pengungakapan peredaran Narkoba” di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Bima Kota.
Di moment itu, diduga Didik melontarkan pernyataan singkat sembari “menggerakan kedua tanganya dengan sangat santai. Yakni didik ditengarai mengaku bahwa soal Narkoba, “sesungguhnya dirinya tak punya beban”.
Dugaan pernyataan itu “mengesankan” bahwa Didik “tidak bersentuhan dengan Narkoba. Hanya saja “perbincangan” tersebut berlangsung sangat singkat. Dan “pembicaraan” itu tidak direkam oleh Media ini.
“Menurut kamu, saya terlibat ataun tidak. Yang jelas soal Narkoba, saya tidak punya beban,” demikian dugaan lantunan singkat Didik waktu itu.
Namun kini dugaan pembicaraan itu justeru dinilai “sangat kontradiktif” dengan kenyataan. Catatan berbagai Media Online di NTB melaporkan, Didik dan istrinya “terseret” kasus Narkotika jenis sabu. Didik dan istrinya “terseret” dalam kasus itu terkuak melalui pengungkapan terhadap oknum Polisi, Bripka Irfan alias Karol dan Istrinya yakni Nita.
Nama Didik dan istrinya diduga kian terang “disebut-sebut” oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, SH, MH yang beberapa hari lalu dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai sidang Etik di Mapolda NTB (mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota). Dugaan nyanyian Malaungi di hadapan Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB, ditengarai Didik menerima uang dengan jumlah fantastik dari “sumber tertentu” yang disilir erat kaitanya dengan bisnis sabu.
Masih berdasarkan catatan berbagai Media Online di NTB, Malaungi dibekuk Timsus Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa malam (3/2/2026). Malaungi dibekuk karena diduga kuat terlibat dalam jaringan sabu. Dugaan keterlibatan Malaungi dalam kaitan itu yakni pasca Karol dan Nita dibekuk, digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk diproses lebih lanjut sxesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun sebelum Karol dan Nita dibekuk, terlebih dahulu Timsus Ditresnarkoba Polda NTB menangkap dua orang yang diduga sebagai kaki tangan Karol dan Nita yakni berinisial YS dan HR. Keduanya dibekuk oleh Timsus Ditresnarkoba Polda NTB di rumah Karol dan Nita di BTN baru di wilayah Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda-Kota Bima.
Singkatnya Karolk, Nita, Malaungi, YS dan HR telah secara resmi sebagai tersangka dan ditahan di dalam sel tahanan Polda NTB. Dan Karol sudah di PTDH. Karol di PTDH setelah menjalani sidang etik oleh pihak Polda NTB, beberapa waktu lalu.
Nasib Malaungi dan Karol ditegaskan oleh pihak Polda NTB, tidak terhenti setelah di PTDH. Tetapi masih akan berhadapan dengan penananganan kasus dugaan tindak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Yakni Narkotika jenis sabu. Pada pemberitaan berbagai Media Online sebelumnya, Malaungi dibekuk oleh oleh Timsus Ditresnarkoba Polda NTB di Rumah Dinas Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Selasa (3/2/2026)..
Di moment yang sama, dijelaskan bahwa Timsus Dutresnarkoba Polda NTB berhasil menyita dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Antara lain sabu seberat hampir setengah Kg, uang tunai, alat hisap sabu dan BB lainya. Dan dalam kasus ini, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB ditengarai menemukan aliran dana tak wajar dari “sumber khusus” yang didinyslir ditrasfer melaluii rekening pribadi atas nama Malaungi.
Soal dugaan uang Miliaran Rupiah dari “sumber khusus” tersebut, disebut-sebut “banyak yang diserahkan” kepada Didik. Hak itu terkuak melalui dugaan pengakuan Malaungi di hadapan Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB saat dilakukan pemeriksaan.
Di hadapan Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB, Malaungi mengakui semua perbuatanya. Hasil tes urine terhadap Malaungi dinyatakan “posisitif mengkonsumsi Narkoba”. Data terkini dari pihak Polda NTB menjelaskan, keempat tersangka dimaksud sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polda NTB.
Sementara Didik dan istrinya serta Ajudanya, kini dikabarkan sedang menjalani “pemeriksaan secara intensif” oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda NTB. pada Selasa (10/2/2026) Sejumlah “sumber penting” mengungkap, Didik dan istrinya “berpotensi akan bernasib sama” dengan para tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana kejahatan dimaksud.
Selain itu, kabar terkini juga menjelaskan bahwa pihak Ditresnarkoba Polda NTB masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Antara lain upaya pengembangan tersebut mengarah kepada pihak penyuplay sabu dimaksud. Catatan penting berbagai Media Online di NTB mengungkap, pengungkapan kasus ini merupakan salah satu keberhasilan sangat spektakuler dari Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo, S.IK, M.Si.
Kapolda NTB melalui Kabid Humas Polda setempat, Kombespol Muhammad Kholid menegaskan bahwa pengungkapan kasus Narkoba di NTB merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Polda NTB guna mempertahankan integritas dan kepercayaan terhadap Lembaga Polri pula. Upaya serius yang dilakukan Polda NTB terkait kasus Narkoba, juag ditegaskan bukans aja fokus di luar Institusi Polri. Tetapi pengungkapan peredaran Narkoba di internal Polri, ditegaskanya bersifat mutlak. (JOEL/RUDY/AL/AA/DK/DINO)






Tulis Komentar Anda